Berkas lengkap, Aipda MA pengedar sabu terancam pidana mati
Merdeka.com - Setelah dinyatakan lengkap atau P21, berkas dan tersangka Aipda MA dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Tersangka yang menjabat Katim Narkoba Polresta Palembang itu terancam pidana mati karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Pol Irawan David Syah mengungkapkan, pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan siang tadi, Kamis (10/11). Pelimpahan itu juga disertakan barang bukti berupa satu kilogram sabu.
"Berkasnya sudah lengkap, jam sebelas tadi kita limpahkan ke Kejati Sumsel," ungkap Irawan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Umum dan lainnya Kejati Sumsel, Armen, mengatakan, tersangka Aipda MA telah dititipkan di rumah tahanan Pakjo Palembang sambil menunggu persidangan. Pihaknya akan membentuk tim jaksa penuntut umum yang berjumlah tiga orang untuk memperkarakannya di Pengadilan Negeri Klas I Palembang.
"Secepatnya kita serahkan ke pengadilan untuk sidang. Tersangka kita titipkan di Rutan Pakjo," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata dia, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.
"Minimal enam tahun penjara dan maksimal pidana mati," tukasnya.
Diketahui, Aipda MA ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumsel saat transaksi 1 kilogram sabu bersama tiga rekannya berinisial ARD (24), ST (55) dan ATK (29) seorang perempuan, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Senin (15/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Karena melarikan diri, Aipda MA dilumpuhkan polisi dan selanjutnya baru mengaku anggota polisi. Dari pemeriksaan, Aipda MA sudah lama terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Palembang. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaPelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya
Baca Selengkapnya"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan yang lain" kata Komisioner Kompolnas Poengky.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya