Berpistol rakitan, siswa SMA di OKI rampok dan kuras ATM IRT Rp 28,5 juta
Merdeka.com - Jajaran Polsek Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringkus dua dari enam pelaku pemalakan terhadap warga. Satu pelaku diantaranya masih berstatus sebagai siswa SMA.
Kedua pelaku berinisial MH (16) dan YO (18) yang merupakan siswa kelas dua SMA Negeri 1 Mesuji. Sementara korban adalah Yohana Fransiska Surti (40) IRT yang tinggal di Desa Labuhan Jaya, Kecamatan Mesuji.
Peristiwa itu terjadi saat korban dan anaknya mengendarai sepeda motor bersama teman anaknya di Jalan Poros PT Aek Tarum, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kamis (19/4) malam. Para pelaku yang sudah membuntuti langsung menghadang korban.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Saat itu, pelaku meminta uang kepada korban. Lantaran hanya diberi Rp 5 ribu, salah satu pelaku merampas tas dan mengancam korban agar tidak berteriak dengan cara menodongkan pisau ke leher. Para pelaku kembali meminta paksa emas korban, namun korban kebetulan tidak membawa.
Merasa terancam, teman anak korban melarikan diri dan dikejar empat pelaku. Saksi yang kasihan terhadap korban memilih kembali ke TKP. Sial, dia ditabrak motor pelaku. Pelaku sempat menembak saksi dengan pistol rakitan, beruntung tidak meletus.
Dari hasil itu, para pelaku membawa kabur HP, buku tabungan dan ATM BRI. Pelaku mengecek di kontak HP tersebut sehingga mendapatkan nomor PIN ATM. Mereka akhirnya menguras isi tabungan korban mencapai Rp 28,5 juta.
Kapolsek Mesuji AKP Darmanson mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil rekaman CCTV di BRI Cabang Surya Adi, Sabtu (21/4). Diketahui, para pelaku dua kali mencairkan uang.
"Dua pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, empat lainnya kita nyatakan buronan. Mereka melakukan curas terhadap ibu rumah tangga," ungkap Darmanson kepada merdeka.com, Senin (23/4).
Dari tangan kedua pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat, pistol rakitan disertai dua butir peluru, kalung emas 4 gram, dan Rp 2.750.000 hasil kejahatan. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
"Untuk tabungan korban terkuras sebanyak Rp 28,5 juta. Duit itu dibagi semua pelaku," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya