Bersama Menhan, Wiranto bahas finalisasi perbaikan UU soal senjata api
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan segera membuat kebijakan baru Undang-Undang soal senjata api. Ia pun membahas hal tersebut dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kantornya.
"Dengan Menhan kita memfinalisasi melakukan perbaikan tentang Undang-Undang Senjata, pengadaan pembelian dan pengaturan tentang senjata api di Indonesia itu kan dulu sudah saya sampaikan banyak undang-undang yang sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sekarang," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Menurutnya, penerapan Undang-Undang Senjata Api saat ini sudah tak cocok digunakan. Sebab, pemerintah masih menggunakan undang-undang lama yang menyebabkan polemik instansi keamanan negara terkait. Dia berharap dengan adanya Undang-Undang Senjata Api yang baru dapat menghindari kesalahpahaman antarlembaga.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan Menteri Pertahanan dirangkap oleh Perdana Menteri? Ketika Mr. Amir Sjarifoeddin menjadi Perdana Menteri, jabatan sementera Menteri Pertahanan dirangkap oleh Perdana Menteri.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang dibahas BP2MI dengan Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
-
Apa yang Kementan fokuskan setelah ada Plt. Mentan? Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan dan program kerja pertanian yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Sabtu (7/10).
"Bahkan Undang-Undang '48 ini masih digunakan. Tahun '48, '61 sampai tahun 2000-an, sehingga kita akan melakukan revisi dari undang-undang itu, sehingga undang-undang yang baru nanti lebih komprehensif lebih terpaku untuk memayungi berbagai kegiatan pengadaan pembelian maupun pengaturan senjata api di Indonesia," papar
"Makanya semuanya ribut karena masing-masing mengacu pada undang-undang yang tidak jelas kedudukannya itu, kita kan Undang-Undang 48 digunakan, Undang-Undang tahun 61 digunakan, undang-undang itu apa sih satu ketentuan yang kita gunakan untuk menyikapi mengatur suatu kondisi objektif saat itu, jadi undang-undang bukan dogma, bukan tidak bisa berubah, harus berubah menyesuaikan kondisi kondisi terkini dan ke depan," sambungnya.
Kemudian, lanjut Wiranto, sebelum undang-undang baru tersebut muncul perlu ada acuan yang dapat mengamankan dan mengatur senjata api. Maka pihaknya melakukan kesepakatan dari para Menteri. Terutama Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Nah tadi saya dengan Menhan memfinalisasi ini sehingga dengan kesempatan ini akan muncul satu keputusan bersama atau kesepakatan bersama bagaimana mengelola ini, sehingga kita memperbaiki undang-undang yang cukup lama, itu ya tadi dengan Menhan," jelas Wiranto.
Sementara, kata dia, untuk mengesahkan keputusan tersebut tak perlu memakai keputusan Presiden. Sebab, kesepakatan bersama antarmenteri terkait sudahlah cukup. "Kok Kepres bagaimana, menteri. Namanya kesepakatan bersama antarmenteri cukup," tutup Wiranto. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaRakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerin
Baca SelengkapnyaErick menyebut pertemuan tersebut wajar dan biasa saja karena konteksnya melibatkan presiden dan jajaran menterinya.
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaMenteri Supratman juga membawa pesan dan tugas dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tersebut
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu China Bahas Kerja Sama Pertahanan
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca Selengkapnya