Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Mahfud, KSPI Bahas RUU Omnibus Law yang Dinilai Rugikan Buruh

Bertemu Mahfud, KSPI Bahas RUU Omnibus Law yang Dinilai Rugikan Buruh Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambangi kantor Menkopolhukam, Mahfud Md di Jakarta. Menurut Mahfud, kedatangan organisasi buruh itu membahas RUU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh. Mereka tidak sependapat mengenai beberapa hal dalam RUU Omnibus Law ini.

"Misalnya tentang jumlah jam lembur di dalam wilayah, hari dan jam dan upah minimum kabupaten dan UMP yang mau disatukan mereka tidak sependapat," kata Mahfud di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut dia, saling tidak sependapat merupakan hal yang wajar. Hal itu bisa diselesaikan pada saat pembahasan di DPR nanti.

"Kedua karena tidak paham, nah kalau tidak paham ini tinggal konfirmasi saja pemahaman yang benar atas RUU itu bagaimana," jelas Mahfud.

Menurut dia, hal itu juga bisa diperbaiki kala dilakukan pembahasan menyangkut RUU sapu jagat itu. "Kalau tidak sependapat ya debat, sampai pendapat mana yg dianggap bagus," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam bersama KSPI juga membahas mengenai salah ketik dalam RUU tersebut. "Misalnya pasal 170 yang menyatakan bahwa sebuah peraturan pemerintah bisa mengubah UU, itu dari sudut ilmu perundang-undangan salah," ungkap dia.

Oleh karena itu, menurut Mahfud jelas bahwa pasal bersangkutan secara substansi salah.

"Nah, yang salah itu namanya pembahasan diperbaiki, kabinet juga dalam sidang juga silakan kalau yang salah diperbaiki sehingga RUU terus silakan bahas di DPR silakan kesalahan-kesalahan itu biar diperbaiki di sana," tandasnya.

Minta Jaminan Keamanan

Kedatangan KSPI menurut Mahfud juga membahas mengenai aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law. Kata Mahfud mereka meminta jaminan keamanan saat menggelar unjuk rasa penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Minta jaminan teman-teman KSPI bila nanti ada demo supaya tidak dihadapi dengan kekerasan, dengan represif dari aparat keamanan. Saya katakan bahwa itu kita jamin karena ada SOP-nya," tegas Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Menurut Mahfud, polisi sendiri telah menjamin bahwa akan menangani aksi demonstrasi secara terukur.

"Sesuai dengan SOP tidak boleh melanggar HAM dan menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat," jelasnya.

Menurut dia, aksi demonstrasi tersebut jelas secara tegas dijamin oleh undang-undang.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Hakim Ditakut-takuti, Independensinya Disandera
Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Hakim Ditakut-takuti, Independensinya Disandera

Mahfud MD menekankan, usulan revisi UU MK itu tidak pernah ada di Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR

Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.

Baca Selengkapnya