Bharada Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik
Merdeka.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menyandang status sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri berpotensi bebas lebih cepat. Richard bisa bebas lebih cepat jika memenuhi syarat untuk menerima remisi, salah satunya berkelakuan baik.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi (Tahti Rorenmin) Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/2).
Sejak ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Eliezer telah menjalani masa penahanan selama enam bulan. Dengan vonis satu tahun enam bulan dikurangi masa penahanan seperti yang disampaikan majelis hakim maka sisa masa pidana yang dijalani Eliezer tinggal satu tahun.
-
Kapan masa tahanan Siskaeee diperpanjang? Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.Penahanan itu sehubungan dengan masa tahanan Siskaee yang sudah habis dalam kurun waktu 40 hari sebelumnya sejak 16 Februari 2024.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
Setiap warga binaan pemasyarakatan, termasuk Eliezer. mempunyai hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, remisi cuti bersyarat, dan lainnya.
"Secara matematis memang setahun lagi (masa pidana). Tapi, ada PB (pembebasan bersyarat), remisi, dan lain-lain. Jadi, bisa lebih cepat keluar dari rutan," kata Gatot.
Pembinaan Rohani di Rutan
Meski berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, jelas Gatot, namun pembinaan terhadap Bharada Richard Eliezer selama masa pemidanaan dilakukan oleh Rutan Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Pembinaan kepribadian dan kerohaniannya dilakukan oleh Rutan Bareskrim Polri sehingga kepala Rutan Bareskrim Polri yang memberikan rekomendasi apakah Eliezer memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai penerima remisi.
"Karutan Bareskrim yang memberikan rekomendasi usulan remisi dengan berbagai pertimbangan, salah satunya perilaku selama ditahan di Rutan Bareskrim," kata Gatot.
Gatot menambahkan Bharada Richard Eliezer diusulkan untuk menerima remisi khusus Natal pada Desember 2022, tetapi pengajuan remisinya dilaksanakan setelah enam bulan masa penahanan dijalankan.
"RE ikut (remisi) Natal pada Desember kemarin, tapi nanti pengajuan remisinya setelah enam bulan menjalani hukuman," kata Gatot.
Syarat Mendapat Remisi
Remisi atau pengurangan masa pidana merupakan hak narapidana yang tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi yang dapat diperoleh napi, yaitu remisi umum, remisi khusus, remisi kemanusiaan, dan remisi tambahan.
Ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh warga binaan untuk mendapatkan hak remisi yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, sebagaimana telah diubah dengan Permenkum HAM Nomor 18 Tahun 2019 dan Permenkum HAM Nomor 77 Tahun 2022.
Syarat tersebut adalah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaAdapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaTotal remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.
Baca SelengkapnyaEdhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca Selengkapnya