Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNNP Jateng sita aset pembawa narkoba 1 kg di Solo

BNNP Jateng sita aset pembawa narkoba 1 kg di Solo Konpers BNNP Jateng. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menyita sejumlah aset milik Sutrisno alias Babe, di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (1/2). Sejumlah aset tersebut selama ini dikuasai oleh Sulistyowati, anak kandung Babe.

Sutrisno merupakan terpidana kasus narkoba yang ditangkap 27 Januari 2017 di Stasiun Solo Balapan. Saat ditangkap Babe kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram.

Dalam perkembangannya, penyidik BNNP berhasil menangkap Sulistyowati, anak kandung Babe. Sulistyowati ditangkap di rumahnya Jatimalang RT 05 RT 02, Desa Joho, Mojolaban, Sukoharjo, 10 Oktober 2017 lalu.

Orang lain juga bertanya?

Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru mengatakan penangkapan Sulistyowati juga merupakan pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2017. Sulistyowati berperan dalam membantu ayahnya mengoperasionalkan M-Banking bisnis narkotika yang dikendalikan ayahnya dari dalam LP Nusakambangan.

Agus menambahkan, Sulistyowati juga berperan mengelola uang hasil penjualan sabu melalui rekening pribadinya dan dua orang lainnya berinisial NSH dan TH. Uang tersebut sebagai dibelanjakan rumah, sepeda motor dan lainnya. Dalam pelarian Sulistyowati sering berpindah-pindah tempat persembunyian, dari Sragen, hingga ke Surabaya.

Agus menerangkan, sejumlah aset yang disita di antaranya tanah 70 meter persegi atas nama Sulistyowati yang di atasnya berdiri bangunan di Joho, Mojolaban, Sukoharjo senilai Rp 200 juta. Sebuah sepeda motor Honda Vario tahun 2016 nopol AD 5097 AH atas nama Sulistyowati senilai Rp 15 juta, serta uang tunai total Rp 218.950.000 yang disimpan dalam 3 rekening BCA atas nama Sulistyowati, NSH dan TH.

"Dengan pengembangan kasus ke ranah TPPU (tindak pidana pencucian uang) ini, Babe menghadapi 5 kasus pidana. Dari tiga kasus yang sudah di persidangan, dia telah divonis total 31 tahun penjara. Sekarang dia masih menghadapi dua persidangan. Satu tentang narkotika dan satu tentang TPPU. Berkasnya sudah P21 di Kejati Jateng," pungkas Agus.

Sementara dalam kasus TPPU ini, lanjut Agus, Babe dan Sulistyowati akan dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 10 subsider Pasal 4 juncto Pasal 10 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah

Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya