Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNP2TKI bakal kembali kirim TKI ke Timur Tengah dengan format baru

BNP2TKI bakal kembali kirim TKI ke Timur Tengah dengan format baru Nusron di BNP2TKI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berencana kembali mengirim TKI ke sejumlah negara di Timur Tengah. Sebab, BNP2TKI telah menyusun dan merumuskan solusi terkait penempatan TKI ke Timur Tengah yang selama ini masih dihentikan sementara (moratorium).

"Kami memang sedang menyusun solusi-solusi baru dan merumuskan format tata kelola penempatan dan perlindungan TKI yang baru sebagai solusi ketika nanti moratorium TKI ke Timur Tengah dicabut," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Jumat (15/9).

Nusron mengatakan, berdasarkan data imigrasi, selama masa moratorium terbukti banyak TKI ilegal dan berangkat dengan berbagai cara. Hal itu menjadi salah satu alasan diperlukannya tata kelola baru.

"Melihat masalah-masalah yang banyak, bisa disimpulkan bahwa moratorium penempatan TKI ke Timur Tengah lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya," katanya.

Berdasarkan data imigrasi, saat moratorium berlangsung ternyata masih ada sekitar 2.600 TKI ilegal per bulan ke Timur Tengah. Jadi, dalam satu tahun masih ada sekitar 30.000 orang tak tercatat oleh negara, tak tercatat oleh BNP2TKI, Menaker maupun Kemenlu.

"Ini kemudian menjadi masalah ketika mereka bekerja di luar negeri. Misalnya ada TKI ilegal di bandara yang tidak tahu bagaimana cara pindah pesawat. Ada yang tidur tiga hari tiga malah di bandara Dubai. Ada juga yang bekerja di sana tapi tak sesuai dengan yang dijanjikan dan skillnya tak memadai. Pada akhirnya, pemerintah yang tergopoh-gopoh menyelesaikan," kata Nusron.

Nusron mengatakan soal TKI tidak lepas dari kenyataan bahwa dunia tenaga kerja menggunakan pendekatan supply and demand. Supply bisa dilihat dari fakta banyaknya pengangguran di desa-desa.

"Kita setiap tahun ada gap antara serapan tenaga kerja sebesar 1,2-1,3 juta angkatan kerja. Angkatan kerja sebanyak 2,8 juta dan yang terserap 1,5 juta, sedangkan sisanya pengangguran. Ini potret tenaga kerja dan pengangguran yang kemudian berpotensi termobilisasi ke luar negeri dan jumlahnya sebanyak 1,3 juta tenaga kerja. Mereka ini yang pengangguran penuh yang tidak punya kerja sampingan maupun paruh waktu. Itulah sebabnya penempatan TKI ke timur tengah mau dibenahi," jelasnya.

Sementara soal demand, kata dia, Arab Saudi dan negara di Timur Tengah jelas-jelas membutuhkan TKI. Mereka tak mau tenaga kerja dari Filipina dan negara lain karena TKI ramah dan memiliki kultur agama yang sama.

Karena itu, menurutnya, solusinya adalah diperlukan format dan model baru penempatan TKI ke Timur Tengah terkait model penempatan. Jika sebelum moratorium TKI bekerja pada satu rumah tangga dan tinggal bersama majikan, di model baru sebagai solusi pengguna jasa TKI tetap rumah tangga tapi satu pekerja tak dimiliki atau bekerja pada satu rumah tangga saja namun bisa pindah-pindah.

"Jadi dalam satu hari misalnya, TKI bekerja di satu majikan dalam waktu 4 sampai 5 jam kemudian pindah ke rumah lain. Sehingga dijamin mereka bekerja hanya 8 jam. Lebih dari itu adalah lembur," kata Nusron.

Pihaknya menawarkan asrama atau mess sebagai solusi buat tempat tinggal TKI. Namun, jika TKI tersebut atas kesadaran sendiri mau tinggal di rumah majikan tak menjadi masalah asalkan ada perjanjian.

Dia juga membeberkan soal penempatan dan kontrak kerja. Menurutnya, sebelum moratoriumkontrak kerja antara TKI dengan majikan dilakukan secara langsung. Hal ini mengakibatkan kesulitan dalam mengontrol.

"Solusinya yang kita siapkan adalah akan dibedakan antara pengguna dan pemegang kafil atau penanggungjawabnya. Jadi kontrak kerja nantinya dengan serikat atau dengan agensi. Dengan demikian kalau ada masalah kita tak berhubungan dengan majikan. Kita tak berhubungan dengan 500.000 majikan karena kontraknya dengan serikat. Sekarang ada sekitar 20 serikat atau agen yang kita juga punya grade kualifikasinya," katanya.

Menurutnya, pola dan sistem baru sebagai solusi pencabutan moratorium penempatan TKI ke Timur Tengah ini akan segera diujicoba di empat kota di Arab Saudi, yakni Jeddah, Makkah, Madinah, Riyad. Ujicoba ini akan dilakukan secepatnya paling lambat akhir 2017.

"Intinya nanti TKI di Timur Tengah kira-kira statusnya sama dengan house keeping ataupun pekerja di hotel dan restoran. Semacam semi professional. bukan lagi PRT," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun

Hal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya