Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolak-balik ke SPBU, sindikat penimbun BBM di Pekanbaru dibekuk

Bolak-balik ke SPBU, sindikat penimbun BBM di Pekanbaru dibekuk Penimbunan solar. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru, Riau. Dari hasil pengamanan ini, polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar ilegal serta menangkap seorang sopir bernama Rinaldo alias Dodo (38).

Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, diduga si sopir yang membawa ribuan liter solar ini masih memiliki sindikat lainnya. Hariwiyawan mengatakan pihaknya akan menyelidiki hal tersebut lebih lanjut

"Penangkapan dilakukan pada Senin (29/9). Tak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang ikut bermain, karena biasanya BBM dijual kepada perusahaan besar dan ini yang masih kita telusuri lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, kepada wartawan di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/9).

Pengungkapan kasus penimbunan BBM solar bersubsidi itu berawal dari tertangkapnya seorang warga berinisial Rinaldo alias Dodo (38) pada Senin petang (29/9). Rinaldo yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang tangki bahan bakarnya sudah dimodifikasi.

Polisi meringkus tersangka Rinaldo saat mengendarai mobil dengan pelat nomor BM 1305 TD itu setelah mengisi solar di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan mobil tersebut memiliki tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang sudah terisi 200 liter solar.

"Petugas kami awalnya mencurigai mobil itu bolak-balik mengisi solar di SPBU di Jalan Srikandi," katanya.

Dari keterangan tersangka, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.

Menurut dia, peternakan ayam hanya menjadi kamuflase karena di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.

Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jeriken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.

Ia mengatakan penyidik kepolisian masih melakukan pengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka dan dua operator SPBU. Kuat dugaan oknum di SPBU ikut terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Rinaldo.

Di satu pihak Kapolresta Pekanbaru Kombes Rober Harianto memaparkan kronologi penangkapan yang dilakukan jajarannya untuk menguak sindikat penimbunan solar ilegal ini. Dia mengatakan kronologi penangkapan sopir serta pengamanan barang bukti dilakukan ketika anggota mencurigai mobil merah bernomor polisi BM 1305 TD yang di dalamnya berisi tanki modifikasi.

Mobil tersebut kata Kapolresta berulang kali mengisi BBM solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pukul 16.35 WIB.

Aparat menurut Kapolresta kemudian melakukan pengintaian hingga melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan mobil tersebut. Dodo yang merupakan warga Jalan Limbungan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir akhirnya, kata dia, ditangkap berikut mobil yang telah dimodifikasi tankinya itu.

Tersangka dan mobil tersebut kemudian dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa muatannya akan dibongkar ke sebuah gudang di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam," katanya.

Kemudian, lanjut kata dia, pada Senin (29/9) malam, sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan penggerebekan di sebuah tempat dalam Kecamatan Rumbai.

Di lokasi tersebut, kata dia, diamankan sejumlah barang bukti berupa 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi solar, satu pompa, tiga jerigen kosong, serta dua selang ukuran tiga inci panjang kurang lebih 12 meter.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Kelangkaan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU, Pj Gubernur Sulsel Minta Penjelasan Pertamina
Kelangkaan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU, Pj Gubernur Sulsel Minta Penjelasan Pertamina

Antrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Pertamina Investigasi Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi
Pertamina Investigasi Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi

Peristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Selengkapnya