Bolak-balik ke SPBU, sindikat penimbun BBM di Pekanbaru dibekuk
Merdeka.com - Jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru, Riau. Dari hasil pengamanan ini, polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar ilegal serta menangkap seorang sopir bernama Rinaldo alias Dodo (38).
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, diduga si sopir yang membawa ribuan liter solar ini masih memiliki sindikat lainnya. Hariwiyawan mengatakan pihaknya akan menyelidiki hal tersebut lebih lanjut
"Penangkapan dilakukan pada Senin (29/9). Tak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang ikut bermain, karena biasanya BBM dijual kepada perusahaan besar dan ini yang masih kita telusuri lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, kepada wartawan di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/9).
-
Apa yang ditemukan di tempat pembuangan? Salah satu koin yang ditemukan di tempat pembuangan ini adalah sebuah koin perak, yang dikenal sebagai 'antoninianus,' yang berasal dari tahun 255 M dan bernilai dua dinar, sebuah koin perak standar pada era Romawi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang ditemukan di tempat pembuangan sampah? Ahli menemukan empat tengkorak aneh di tempat pembuangan sampah, berlokasi di reruntuhan Iglesia Colorada, sebuah desa Inca kuno di kaki bukit Andes, Peru.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Kenapa polisi menemukan briket di mobil Lee Sun Kyun? Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan briket arang yang menyala di dalam mobil Lee Sun Kyun. Temuan ini memberikan indikasi bahwa kematian tragis aktor tersebut mungkin terkait dengan tindakan bunuh diri.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
Pengungkapan kasus penimbunan BBM solar bersubsidi itu berawal dari tertangkapnya seorang warga berinisial Rinaldo alias Dodo (38) pada Senin petang (29/9). Rinaldo yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang tangki bahan bakarnya sudah dimodifikasi.
Polisi meringkus tersangka Rinaldo saat mengendarai mobil dengan pelat nomor BM 1305 TD itu setelah mengisi solar di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan mobil tersebut memiliki tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang sudah terisi 200 liter solar.
"Petugas kami awalnya mencurigai mobil itu bolak-balik mengisi solar di SPBU di Jalan Srikandi," katanya.
Dari keterangan tersangka, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.
Menurut dia, peternakan ayam hanya menjadi kamuflase karena di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.
Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jeriken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.
Ia mengatakan penyidik kepolisian masih melakukan pengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka dan dua operator SPBU. Kuat dugaan oknum di SPBU ikut terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Rinaldo.
Di satu pihak Kapolresta Pekanbaru Kombes Rober Harianto memaparkan kronologi penangkapan yang dilakukan jajarannya untuk menguak sindikat penimbunan solar ilegal ini. Dia mengatakan kronologi penangkapan sopir serta pengamanan barang bukti dilakukan ketika anggota mencurigai mobil merah bernomor polisi BM 1305 TD yang di dalamnya berisi tanki modifikasi.
Mobil tersebut kata Kapolresta berulang kali mengisi BBM solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pukul 16.35 WIB.
Aparat menurut Kapolresta kemudian melakukan pengintaian hingga melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan mobil tersebut. Dodo yang merupakan warga Jalan Limbungan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir akhirnya, kata dia, ditangkap berikut mobil yang telah dimodifikasi tankinya itu.
Tersangka dan mobil tersebut kemudian dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa muatannya akan dibongkar ke sebuah gudang di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam," katanya.
Kemudian, lanjut kata dia, pada Senin (29/9) malam, sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan penggerebekan di sebuah tempat dalam Kecamatan Rumbai.
Di lokasi tersebut, kata dia, diamankan sejumlah barang bukti berupa 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi solar, satu pompa, tiga jerigen kosong, serta dua selang ukuran tiga inci panjang kurang lebih 12 meter.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaMenjelang tahun baru dan liburan Natal, terjadi kelangkaan mendadak bahan bakar minyak solar di Pekanbaru, yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca Selengkapnya