Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru dan Jakarta, BNN Sita 15 Kg Sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 15 kilogram sabu-sabu serta 16.364 butir pil ekstasi dari tangan lima tersangka, yang seluruhnya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Saya tidak sebut LP-nya, tapi ini dikendalikan oleh narapidana yang berada di salah satu LP di Pekanbaru dan satu lagi di LP Jakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala BNNP Riau AKBP Haldun, Jumat (8/2).
Dia menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari dua perkara yang berbeda. Perkara pertama, sebanyak dua orang tersangka berhasil ditangkap masing-masing berinisial Fir dan SF.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Dari tangan kedua pria itu, petugas menyita sebanyak empat kilogram sabu-sabu dan 383,3 gram ganja. Selain itu, petugas turut menyita 264 ekstasi. Seluruh barang haram itu disita dari sebuah rumah kawasan permukiman padat penduduk perbatasan Kota Pekanbaru dan Kampar akhir Januari 2019 lalu.
Haldun mengatakan bahwa kedua tersangka itu merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan dari salah satu Lapas di Pekanbaru.
"Kedua tersangka ini merupakan target operasi kita dan kerap melakukan transaksi narkoba di pinggiran Kota Pekanbaru," ujarnya.
Sementara itu, pengungkapan perkara kedua petugas menyita lebih banyak narkoba, dengan total 11,97 kilogram sabu-sabu dan 16.100 ekstasi. Ia menjelaskan terdapat tiga orang tersangka yang dibekuk dari pengungkapan tersebut.
Tersangka pertama berinisial Si alias Siswanto alias Kek Liong. Si sendiri disebut sebagai salah satu tokoh utama perkara kedua ini. Selain Si, petugas turut menangkap dua pria asal Kalimantan masing-masing Fd dan Db.
"Si warga keturunan. Dia ambil barang di Bengkalis dan dikendalikan salah satu Lapas di Jakarta," papar Haldun.
Haldun menjelaskan bahwa Si dan kedua tersangka lainnya tersebut juga merupakan target operasi utama BNN Riau. Bahkan, petugas telah melakukan pengintaian beberapa waktu lamanya sebelum diungkap pada akhir Januari lalu.
Jaringan narkoba yang diperankan Si mulai dari Bengkalis. Di pulau terluar di Provinsi Riau tersebut, Si menjemput tiga tas besar berisi 11,97 kilogram sabu di sebuah Kelenteng atau tempat ibadat Tionghoa.
"Ambil barang dari Kelenteng di Bengkalis," kata Haldun.
Sabu tersebut selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Kota Bertuah itu, Si bertemu dengan dua orang asal Kalimantan Fd dan DB. Ketiganya melakukan transaksi di sebuah hotel berbintang. "Transaksi dilakukan di lantai 6," lanjutnya.
Saat transaksi itulah, petugas melakukan penggerebekan dan menyita seluruh barang bukti narkoba. Lebih jauh, Haldun mengatakan narapidana pengendali narkoba tersebut yang mengatur seluruh pertemuan, mulai dari penyelundupan, penjemputan hinggan transaksi.
"Bahkan hotel juga telah disediakan oleh napi," tuturnya.
Saat ini, seluruh tersangka saat ini diamankan di BNN Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnya