BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan hilang
Merdeka.com - Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil dinas Bupati Pamekasan dengan nomor polisi M 1 AB atas nama Pemkab Pamekasan dinyatakan hilang dan kini telah dilaporkan ke Mapolres setempat.
"BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan yang hilang itu jenis sedan tahun 2008," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab Pamekasan, Taufikurrahman, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6).
Taufik menjelaskan BPKB itu diketahui hilang, beberapa hari lalu dan telah diumumkan di media cetak sebagai persyaratan untuk mendapatkan BPKB duplikat. Menurut Taufikurrahman, BPKB itu hilang di tangan Bupati Pamekasan karena selama ini belum diserahkan ke bagian aset pemkab.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Dimana mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Pergi ke kantor samsat dengan di mana kendaraan Anda terdaftar dan tercatat di kantor tersebut.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Cara mengurus STNK hilang tanpa BKPB, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan. Mulai dari fotokopi berkas-berkas hingga proses pengecekan fisik yang biasa dilakukan. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menerbitkan kembali STNK hilang.
-
Apa saja syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Dari beberapa syarat berikut tidak semua harus dilengkapi, namun disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Berikut adalah beberapa syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB, perlu Anda perhatikan: • KTP sesuai dengan STNK yang hilang • Surat leasing (jika BPKB di leasing) • Fotokopi BPKB dilegalisir • Surat Keterangan Pembuatan BPKB (jika BPKB hilang) • Surat kuasa (jika pengurusan STNK hilang diwakilkan oleh orang lain yang diberi kepercayaan)
"Mobil dinas bernomor polisi M 1 AB itu kan sudah dibeli oleh bupati sebelumnya (Kholilurrahman) dan hilangnya BPKB itu saat ada di tangan yang bersangkutan," terang Taufik.
Sesuai dengan kebiasaan di Kabupaten Pamekasan, mobil dinas yang digunakan bupati akan dibeli langsung oleh bupati, apabila sudah purna tugas.
Hilangnya BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan ini telah dilaporkan ke polisi, dan telah diumumkan di media cetak di Pamekasan, sebab salah satu syarat laporan kehilangan adalah diumumkan di media cetak dengan menunjukkan bukti siar yang telah terbit.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bambang Soegiharto menjelaskan BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan yang hilang itu nantinya bisa diganti.
"Tapi BPKB yang digunakan nanti tetap bukan BPKB yang asli, hanya duplikat," terang Bambang.
Polisi, kata dia, juga masih akan melakukan penyelidikan, apakah BPKB itu benar-benar hilang atau ada unsur kesengajaan.
"Jika memang benar-benar hilang, baru nantinya akan mendapatkan BPKB duplikat, sebagai pengganti BPKB yang hilang itu," kata Bambang.
Sementara, hingga saat ini, mobil dinas yang sudah dibeli mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman itu, masih atas nama Pemkab Pamekasan, kendatipun sudah menjadi hak milik pribadi.
"Kendalanya mungkin karena BPKB-nya hilang itu, makanya sampai sekarang masih berpelat merah dan belum menjadi pelat hitam," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDidapat informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di wilayah Banten.
Baca SelengkapnyaTemuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pelat mobil tersebut disebutnya telah berganti.
Baca SelengkapnyaSTNK hilang tanpa BPKB masih dapat diurus dan dilakukan penerbitan ulang.
Baca SelengkapnyaCamat tidak mengakui adanya perintah untuk menyebarkan ratusan APK tersebut.
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca SelengkapnyaNicolas mengatakan, almarhum pernah menyampaikan informasi keberadaan mobil ada di wilayah Banten.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca Selengkapnya