BPOM bikin 4 kebijakan perketat pengawasan obat dan makanan
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempertajam pengawasan pada 2019 mendatang. Hal itu ia katakan saat melakukan Musyawarah Nasional (Munas) 2018 yang di gelar di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/5).
Kepala BPOM, Penny K Lukito, telah menetapkan empat arah kebijakan BPOM untuk tahun depan. Menurutnya, tantangan terhadap pengawasan obat dan makanan, baik internal, eksternal, serta kebijakan nasional akan semakin berat.
"Maka ditetapkan empat arah kebijakan sebagai dasar perencanaan BPOM pada 2019," kata Penny, Jakarta Selatan, Senin (7/5).
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Mengapa YLKI mendukung aturan baru BPOM? 'YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,' katanya.
-
Siapa yang mendesak BPOM untuk sosialisasi? Ia mendesak BPOM segera meningkatkan sosialisasi masif atas kebijakan anyar tersebut.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Apa yang menjadi kendala utama terkait pangan di Jakarta? 'Dari hasil survei, itu ternyata yang masih jadi kendala di Jakarta adalah persoalan pangan. Artinya, harga yang masih belum terjangkau oleh sebagian masyarakat,' tutur Suswono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2024).
-
Kenapa BPOM dukung gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas. Banyak orang mulsi menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari.
Empat arah kebijakan yang dimaksudnya itu adalah penguatan kewenangan dan kapasitas BPOM RI. Menurutnya, itu akan dilakukan secara efektif mulai dari pengawasan dari hulu ke hilir, serta tindak lanjut hasil pengawasan terhadap obat dan makanan.
Lalu yang kedua, terkait pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan. "Ini untuk meningkatkan daya saing," ujarnya.
Selanjutnya yang ketiga yaitu peningkatan pemahaman dan peran masyarakat dalam membantu pengawasan obat dan makanan. "Keempat, penguatan penegakan hukum terkait kejahatan di bidang obat dan makanan," jelas dia.
Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh para pengurus BPOM RI, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Bappeda, serta Dinas Kesehatan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikrar menyataan akan menjalankan arahan yang dititipkan Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaApresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaKemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca SelengkapnyaAda empat tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan kategori pangan olahan berdasarkan kandungan GGL.
Baca SelengkapnyaTiga kepala badan baru itu adalah kepala badan pengawasan obat dan makanan (BPOM), kepala kantor komunikasi kepresidenan dan kepala badan gizi nasional.
Baca Selengkapnya