Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Sita Produk Kopi Tanpa Izin Edar, Anggota DPR Desak Importir Ditindak Tegas

BPOM Sita Produk Kopi Tanpa Izin Edar, Anggota DPR Desak Importir Ditindak Tegas Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Beberapa produk minuman serbuk disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lantaran tidak memiliki izin edar. Salah satunya disita dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal atau akrab disapa RJK mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada para pelaku usaha minuman yang tak memiliki izin edar.

Mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR ini menegaskan, masalah produk minuman tanpa izin edar atau ilegal dan kedaluwarsa ini tidak bisa dipandang remeh, sebab menyangkut kesehatan masyarakat banyak. Menurutnya, perilaku para importir makanan dan minuman impor ilegal ini tidak bisa hanya diberi teguran saja.

"Ini kan minum franchise dari luar negeri, masukkan barang impor tapi ada yang tidak memiliki izin edar, bahkan mungkin ada yang kedaluwarsa. Ini merupakan pelanggaran berat," sambung politikus senior Fraksi Golkar ini kepada wartawan, Rabu (4/1).

RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan produk pangan yang diimpornya masuk ke Indonesia.

"Apa harus menunggu ada yang mati dulu baru diproses. Kasus obat sirup anak yang menyebabkan ratusan anak sudah cukup menjadi pelajaran, pentingnya memperhatikan aspek keamanan setiap produk yang disebar ke masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, politikus dari daerah pemilihan Papua Barat ini juga mengajak para pelaku usaha untuk lebih memprioritaskan produk pangan dari dalam negeri, utamanya kopi. Apalagi Indonesia ini merupakan salah satu negara produsen kopi terbesar di dunia.

Dia juga menyayangkan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sangat mudah memberikan izin impor produk pangan yang mestinya bisa menggunakan bahan pangan dari dalam negeri. "Produk yang ditarik BPOM ini kan ribuan jumlahnya. Berarti kan ini memang ada unsur kesengajaan. Mungkin karena barangnya lebih murah dan mau ambil untung besar, kesehatan masyarakat diabaikan," tegasnya.

Terakhir, RJK berharap ada koordinasi dan kebijakan pemerintah yang lebih berarti dalam mengontrol produk pangan tak berizin dan kedaluwarsa masuk ke Indonesia. "Jangan sampai negara kita ini jadi tempat sampah negara-negara lain untuk barang-barang yang sudah kedaluwarsa," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, BPOM menyita beberapa produk minuman serbuk karena tidak memiliki izin edar. Salah satu hang ditarik yakni kopi serbuk hasil impor dari Turki.

"Produk Starbuck sachet yang disita berasal dari Turki, kami temukan di toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam konferensi pers, yang disiarkan secara daring, Senin (26/12).

Lebih lanjut, BPOM juga menarik beberapa jenis kopi serbuk dari merek serupa antara lain varian Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, dan Capuccino. Penarikan dilakukan karena dikhawatirkan tidak memberikan kepastian mutu dan kualitas produk.

"Kalau ada izin edar BPOM, kami bisa pastikan pengawasan berjalan dengan baik, dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan. Jika produk tersebut bermasalah, maka BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya

Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual

Aturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi

Kebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya