Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Temukan Dua Pabrik Tahu Berformalin di Parung

BPOM Temukan Dua Pabrik Tahu Berformalin di Parung BPOM Temukan Dua Pabrik Tahu Berformalin di Parung. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik tahu yang menggunakan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6). Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menjelaskan, kedua pabrik itu memproduksi tahu mencapai 120 juta tahu per bulan. BPOM menemukan 38 kilogram formalin serbuk dan 60 kilogram formalin cair.

"Penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan formalin ini cukup besar," kata Penny K Lukito, didampingi pejabat Polda Jawa Barat dan Pemkab Bogor.

Kata Penny, BPOM bersama kepolisian juga menyita sekitar 1.500 tahu siap distribusi ke tiga pasar di beberapa daerah, seperti Pasar Ciputat, Pasar Parung dan Pasar Jembatan Dua Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Sebagai sanksi awal, kedua pabrik tersebut ditutup sehingga tidak ada aktivitas produksi tahu. Sementara pemiliknya, S (35) dan N (45) segera ditetapkan sebagai tersangka.

bpom temukan dua pabrik tahu berformalin di parung©2022 Merdeka.com

"Menurut Undang-Undang pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar, karena ini menggunakan bahan berhaya untuk pangan," kata Penny.

Dia mengaku kecewa bahwa masih menemukan sejumlah produsen tahu menggunakan formalin, saat intensif melakukan pengawasan tempat pengolahan pangan di 10 provinsi sejak awal 2022.

Sejak 2016, pemerintah telah melarang penggunaan formalin masuk ke jalur pengolahan pangan. Sehingga pemanfaatannya hanya untuk non-pangan seperti kayu dan pengawetan jenazah.

Sejak penggunaan formalin untuk pangan dilarang, pemerintah memberikan pemahit untuk setiap bahan formalin berbentuk cair, sehingga saat digunakan untuk bahan pangan akan terasa pahit dan memberi kesan makanan tidak layak konsumsi.

Namun, dua pabrik di Parung tersebut menggunakan bahan formalin berbentuk serbuk yang belum dicampur dengan pemahit.

"Mereka yang mengambil keuntungan, kejahatan pangan, menggunakan jenis lain, (formalin) padatan atau partikel. Mereka ada proses menjadikan cair. Tentu tidak ada pemahitnya. Saya kira ini sangat mengecewakan, menyedihkan," tuturnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang

Mie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Bulog Pastikan Jaga Stok dan Rantai Pasokan Pangan
Bulog Pastikan Jaga Stok dan Rantai Pasokan Pangan

Hingga pertengahan Juni 2024 Bulog telah menyerap produk petani dalam negeri sebanyak hampir 700 ribu ton.

Baca Selengkapnya
Resmikan Pabrik Amonium Nitrat, Jokowi: Tambah Bahan Baku Pembuatan Pupuk
Resmikan Pabrik Amonium Nitrat, Jokowi: Tambah Bahan Baku Pembuatan Pupuk

Keberadaan pabrik tersebut dapat mengurangi impor bahan baku pembuatan pupuk.

Baca Selengkapnya
Rawan Terkontaminasi BPA, BPOM Soroti Penggunaan Galon Guna Ulang
Rawan Terkontaminasi BPA, BPOM Soroti Penggunaan Galon Guna Ulang

Guna melindungi masyarakat ini pula, BPOM pun telah melakukan beberapa tindakan.

Baca Selengkapnya
Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA
Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA

Kebijakan ini resmi disahkan per 1 April 2024 yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya BPA dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya