Buka hingga dini hari, salon di Banda Aceh digerebek warga
Merdeka.com - Salon Angeel di Jalan Kartini, Peunayong, Banda Aceh digerebek oleh warga. Rumah kecantikan tersebut diduga telah melanggar peraturan syariat Islam di Banda Aceh dan telah dijadikan tempat melakukan maksiat.
Penggerebakan ini bersama warga setempat dibantu oleh personel Polsek Kuta Alam, Sabtu (10/6) sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Saat digerebek ditemukan, 1 wanita dan 4 laki-laki yang bukan muhrim. Padahal rumah kecantikan itu hanya diperuntukkan untuk wanita.
Kabid Penegakan Syariah Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A. Latif mengatakan, penggerebekan ini bermula warga bersama organisasi masyarakat dan pihak kepolisian sedang melakukan patroli. Setiba di Jalan Kartini, ada satu salon yang masih terbuka pintunya.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
"Saat sedang patrol, mereka menemukan salon dalam keadaan terbuka dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 4 orang laki laki dan 1 orang perempuan berada dalam salon," kata Evendi A. Latif di Banda Aceh, Sabtu (10/6).
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, warga dan pihak Polsek Kuta Alam menyerahkan keempat yang diduga melanggar peraturan Syariat Islam itu ke Polisi Syariat Banda Aceh. mereka itu adalah M (19), YH (24), K (32), MA (62) dan yang perempuan SM (41).
"Selanjutnya diamankan ke Polsek Kuta Alam dan diserahkan ke WH (Polisi Syariat) Banda Aceh," jelasnya.
Kata Evendi A. Latif, mereka diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Salon tersebut juga melanggar Surat Izin Tempat Usaha (SITU), bahwa salon hanya diperbolehkan buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Malam hari tak dibenarkan salon buka. Salon ini juga dikhususkan untuk perempuan. Serta salon tersebut tak ada izin usaha. Sanksinya akan kita proses penyegelan dalam waktu dekat ini," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaRazia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaHaji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (20/8) lalu.
Baca SelengkapnyaPotongan video acara kontes kecantikan dengan peserta transgender itu beredar di media sosial. Acara itu diselenggarakan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pus
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaKeduanya tak sangka ada orang datang karena sebelumnya musala sepi dan kondisi sedang hujan.
Baca SelengkapnyaPengunggah video menginformasikan, kontes kecantikan transgender itu diselenggarakan di sebuah hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Baca Selengkapnya