Buntut Dugaan Intimidasi Pungli, Dani Hamdani Dicopot dari Kepala BKPSDM Pangandaran
Merdeka.com - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akhirnya mencopot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pencopotan itu merupakan buntut dari dugaan intimidasi dan persoalan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan Husein Ali Rafsanjani.
Jeje mengatakan bahwa selaku bupati dirinya memiliki kewenangan subjektif yang bisa memindahkan, memutasi, dan merotasi pegawai atas dasar kepentingan pemerintah daerah Pangandaran. Pemindahan itu pun dinilai dari layak dan tidaknya seseorang memegang jabatan tersebut.
“Setelah mendengarkan pertimbangan dengan ini saudara Dani Hamdani saya bebaskan dan hentikan jabatan sebagai Kepala BKPSDM. SK (surat keputusan) pemberhentian sejak hari ini. Untuk pembinaan akan dikonsultasikan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), yang bersangkutan juga boleh untuk meminta perlindungan KASN,” kata Jeje, Selasa (16/5).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
Ia mengungkapkan bahwa apapun nanti hasil putusan terkait Dani Hamdani, dirinya akan tetap akan memberhentikan jabatannya dari Kepala BKPSDM. Itu karena ia melihat Dani Hamdani melakukan langkah yang tidak cermat dan profesional terhadap penanganan pengaduan yang dilakukan Husein di situs lapor.go.id.
“Langkah yang dilakukan (Dani Hamdani) tidak diatur dalam ketentuan dan itu bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi berkaitan dengan sistem pelaporan. Itu yang menjadi dasar, kita berhentikan dari jabatan itu,” ungkapnya.
Menurut Jeje, ramainya kasus Provinsi Lampung kaitan dengan jalan rusak dan Kabupaten Pangandaran terhadap dugaan pungli di media sosial, adalah akibat dari cara penanganan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi sebagaimana diatur dari Peraturan Pemerintah nomor 94 dan Peraturan Bupati Pangandaran.
“Kalau ada yang lapor tidak usah dicari siapa yang melaporkan karena pelapor dilindungi. Dan apapun yang terjadi di kantor penanggung jawabnya adalah kepalanya,” ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sadar pemukulan itu sebuah kesalahan, AKBP Reinhard meminta maaf.
Baca SelengkapnyaSosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaInternal Bea Cukai mendapati dua temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rahmady
Baca SelengkapnyaDK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.
Baca SelengkapnyaSalah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaStatus PNS Andhi Pramono dicabut sejak 5 Juli 2023, lantaran terbukti melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaLangkah cepat dilakukan usai Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca Selengkapnya