Buntut Kasus Toilet Berbayar, Kepsek MAN I Pemekasan Disanksi Tunda Naik Pangkat
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Pamekasan No'man Afandi.
Pemberian sanksi ini buntut toilet berbayar di MAN I Pemekasan dan memindahkan guru yang memprotes kebijakan tersebut.
Buntut Kasus Toilet Berbayar, Kepsek MAN I Pemekasan Disanksi Tunda Naik Pangkat
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Pamekasan No'man Afandi. Pemberian sanksi ini buntut toilet berbayar di MAN I Pemekasan dan memindahkan guru yang memprotes kebijakan tersebut.
"Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan pangkat," kata Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi di Pamekasan, Senin, 9 Oktober 2023.
Dia menyatakan, kebijakan memberlakukan toilet berbayar di MAN I Pamekasan itu diketahui oleh Kemenag RI setelah salah seorang guru bernama Mohammad Arif mengungkap ke media massa. Arif membeberkan kebijakan itu karena kesal dirinya dipindahkan dari MAN I Pemekasan ke sekolah swasta.
"Jenis sanksi oleh Itjen Kemenag RI kepada Kepala MAN 1 Pamekasan ini, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami, atas hasil penyelidikan yang dilakukan di Pamekasan,"
tuturnya.
merdeka.com
Sebelumnya, No'man mengungkap alasan memberlakukan toilet berbayar bagi siswa. Menurutnya, toilet itu kerap digunakan siswa untuk menghindari mata pelajaran tertentu. Selain itu, kamar mandi juga sering digunakan siswa untuk merokok.
"Jadi, mereka izin ke kamar mandi tapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya,"
ujar No'man.
merdeka.com
Tidak hanya itu, siswa juga kerap sembarangan dalam buang air kecil di kamar mandi, sehingga bau tak sedap keluar dari kamar mandi karena tidak disiram.
"Anak-anak juga kadang iseng dengan membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi," kata dia.
Uang Hasil Toilet Diserahkan ke Masjid
Atas dasar itu, No'man menetapkan kebijakan toilet berbayar sebesar Rp500. Ketentuan itu hanya berlaku saat jam pelajaran berlangsung.
"Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak," ucapnya.
"Akan tetapi, jika mereka tidak punya uang, tetap kami persilakan untuk ke kamar mandi selama jam belajar. Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab," kata No'man.
Uang yang terkumpul lalu diserahkan ke masjid sebagai bagian dari amal jariah bagi anak-anak yang ke kamar mandi.
"Saya sampaikan ke anak-anak, ini amal sampeyan ke masjid," ujarnya.
Dia menjelaskan, kebijakan memberlakukan toilet berbayar itu hanya berlangsung selama 3 bulan. Setelah siswa tertib menggunakan toilet, kebijakan itu tidak berlaku lagi.