Buntut Keributan di Finns Beach Club Bali, Satu Bule Australia dan 8 Sekuriti jadi Tersangka
Delapan sekuriti yang ditetapkan tersangka yakni MLA, GPG, IWA, IMI, IDG, INA, IGM, dan IYM. Satu orang lainnya ada WN Australia inisial MR.

Polisi menetapkan sembilan tersangka kericuhan sekuriti dan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di Finns Beach Klub Bali, beberapa waktu lalu.
Delapan sekuriti yang ditetapkan tersangka yakni MLA, GPG, IWA, IMI, IDG, INA, IGM, dan IYM. Satu orang lainnya ada WN Australia inisial MR.
"Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara ini dibagi menjadi dua. Yang laporan pertama ditangani oleh Polres Badung dan yang satunya ditangani oleh Direskrimum Polda Bali," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (20/2).
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu bermula saat MR melaporkan pengeroyokan yang dialaminya bersama rekannya JE di Finns Beach Klub.
Pengakuan MR, mereka lebih dulu diserang sekuriti termasuk JE yang sebenarnya hendak membantu. Menurut MR, sekuriti melakukan pemukulan, menendang
"Lalu mempiting korban sampai jatuh, selanjutnya salah satu pelaku menendang dan menginjak kaki korban kemudian korban dibawa ke parkiran staf Finns," imbuhnya.
MR kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara, dari laporan kubu sekuriti Finns Beach Klub juga melaporkan balik bule MR. Kepala sekuriti menyebut dua bule itu lebih dulu buat onar di meja nomor 401 dengan WNA Singapura yang berada di meja 402. Kondisi itu membuat pengunjung lainnya tak nyaman.
Kemudian, tim sekuriti dan manajer memberikan peringatan agar tidak membuat keributan. Tetapi JE tak menghiraukan dan malah mencekik leher WNA Singapura. Sehingga dari pihak sekuriti mengeluarkan JE dan MR untuk keluar dari Finns Beach Klub diikuti oleh sekuriti lainnya.
Selanjutnya, saat diminta keluar MR secara tiba-tiba memberontak dan langsung menyerang sekuriti bernisial GL dan kemudian terjadi keributan di area pintu keluar Finns Beach Club, karena terjadi keributan tersebut teman sekuriti lainnya melakukan pemborgolan terhadap WNA berinsial JE.
Namun teman-teman WNA Australia lainnya sebanyak tiga orang bernisial JR, ZR dan RR malah ikut-ikutan datang ke area parkir Finns Beach Klub melakukan keributan dan perlawanan kepada sekuriti.
Bule MR menyerang sekuriti bernisial IMGY dengan cara mendekati korban lalu mendorong dan memukul ke bagian wajah dengan cara mengayunkan tangan kanan mengepal ke bagian wajah korban.
Korban terjatuh di lantai dan sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan juga bibir atas bawah berdarah dan dua buah gigi bawah bagian depan korban terlepas serta hidung mengeluarkan darah dan dilarikan ke rumah sakit karena memerlukan jahitan.
Selanjutnya, setelah melakukan penganiayaan para warga asing itu melarikan diri tanpa menyelesaikan pembayaran di Finns Beach Klub sehingga melaporkan kejadian peristiwa itu ke Polda Bali.
"Untuk motifnya ini terjadi salah paham di antara mereka," ujarnya.
Sementara, Kapolres Badung AKBP Arif M Batubara mengatakan, memang awalnya ada 12 orang yang diduga melakukan pengeroyokan dari pihak sekuriti. Tetapi setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan bahwa ternyata ada delapan orang tersangka dan lainnya tidak turut serta hanya menarik dan memegang WNA saat terjadi keributan tersebut.
"Setelah kita melakukan gelar perkara terhadap saksi-saksi yang kita lakukan pemeriksaan tersangka tersebut dan secara dominan yang melakukan pemukulan berjumlah delapan orang. Tapi mungkin nanti dari hasil penyidikan lebih lanjut muncul tersangka baru, itu akan kami informasikan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, delapan orang sekuriti dijerat dengan Pasal 170, Ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam menerima hukuman sampai 5,5 tahun penjara. Sementara MR dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan terancam dihukum sampai 5 tahun penjara.