Buru 2 napi Nusakambangan kabur, petugas gabungan sisir pantai
Merdeka.com - Kejar dua narapidana (napi) kasus pencurian yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi, Nusakambangan, puluhan petugas gabungan dari TNI yaitu Kodim, Polres Cilacap dan Kementerian Hukum dan HAM Senin (10/7) diterjunkan untuk menyisir di pantai sekitar Kawasan Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Puluhan petugas gabungan sekitar 15 sampai 20 orang kita terjunkan untuk melakukan perburuan dua napi kasus pencurian itu," tegas Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (10/7).
Yudho menjelaskan, perburuan ini dilakukan usai pihaknya dan TNI secara resmi mendapatkan surat pemberitahuan kaburnya dua napi pencurian yang divonis 10 tahun itu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang melarikan diri dari Cilacap? Tak hanya orang Belanda, orang Inggris yang tinggal di Jawa juga berusaha melarikan diri ke Australia lewat Pelabuhan Cilacap.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
"Perburuan kita lakukan setelah pihak Kemenkum HAM berkoordinasi secara langsung dan tadi pagi langsung melakukan perburuan," ungkap Yudho.
Proses pencarian ini, menurut Yudho dilakukan seperti pada perburuan napi yang kabur dari Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng yang sebelumnya. "Seperti yang sudah-sudah, apalagi cara dua napi yang kabur itu modusnya sama seperti napi yang kabur sebelumnya," tandas Yudho.
Mantan Kapolres Salatiga ini juga menambahkan, sebelum melakukan perburuan, pihaknya juga telah mengamati dan mengidentifikasi modus dan cara dua napi itu kabur.
"Kita temukan barang bukti berupa sarung dan bekas atap plafon yang jebol, kondisi bangunan plafonnya memang sudah agak tua dan rapuh," tutur Yudho.
Dua napi yang kabur dari Lapas Nusakambangan ©2017 merdeka.com/parwitoSementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bambang Sumardiyono mengakui jika salah satu penyebab larinya dua napi kasus pencurian itu karena usia bangunan plafon yang hampir rusak dan cukup tua.
"Mereka merusak plafon dan memang bangunan (lapas). Memang bangunannya sudah cukup tua," jelas Bambang. Bambang berharap, upaya perburuan dengan pembentuk tim khusus yang terdiri atas petugas enam Lapas di Cilacap, Polres Cilacap, TNI serta masyarakat sekitar pulau dapat membuahkan hasil.
Bambang membeberkan, selain telah menyebar foto identitas kedua narapidana buron itu, untuk mempersempit langkah kedua napi, petugas juga telah menutup semua akses jalan yang ada di Nusakambangan.
Diduga, kedua napi tersebut kini masih berada di kawasan pulau Nusakambangan. Namun tim gabungan akan memperdalam penyelidikan apakah yang bersangkutan kabur keluar pulau atau masih di sekitar lapas.
"Yang jelas bersama pihak kepolisian kita teus meningkatkan koordinasi sampai mereka berhasil diringkus," bebernya.
Rencananya, Senin (10/7) malam ini Bambang akan langsung mendatangi Lapas Besi, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap untuk mengecek kondisi lapas serta untuk melihat perkembangan terkini.
"Biar saya lihat seperti apa dan bagaimana kondisi yang sesungguhnya di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dilaporkan kabur pada Minggu (9/7). Keduanya kabur setelah menjebol plafon dan atap kamar mandi.
Dua napi tersebut sama-sama pernah terlibat dalam kasus pencurian. Keduanya, yakni Hendra bin Amin, warga Jerong Sebrang Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamarsraya, Sumatera Barat. Sedangkan napi kedua, Agus Triyadi bin Masimun, warga Jalan Stasiun RT 02 RW 4 Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaProses evakuasi nelayan dari dermaga yang berada di Kecamatan Tegalbuleud ini membutuhkan waktu yang cukup lama yakni dari pagi dan baru selesai sore.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaTim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca Selengkapnya