Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Caleg di Tangsel Kedapatan Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu di Hari Pencoblosan

Caleg di Tangsel Kedapatan Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu di Hari Pencoblosan Caleg Tangsel bagi-bagi uang di hari pencoblosan. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, mengungkap adanya temuan praktik politik uang dalam Pemilu 2019. Bawaslu menemukan 4 lembar uang pecahan Rp 50 ribu berikut kartu nama anggota calon legislatif Kota Tangerang Selatan, daerah pemilihan Serpong-Setu.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menerangkan, pengungkapan serangan fajar itu didasari dari laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya uang dan permintaan untuk mencoblos salah satu peserta politik dari calon legislatif.

"Ini bukan laporan, tapi temuan dari masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang," ucap Acep, Rabu (17/4) di kantornya.

Orang lain juga bertanya?

Lebih jauh Acep menjelaskan, pemberian uang itu dilakukan saat warga di Lengkong Wetan hendak melakukan pencoblosan. Meski begitu, Acep enggan memberikan keterangan detail terkait waktu pasti pemberian uang tersebut.

"Jadi orang mau mencoblos, orang dikasih uang terlebih dahulu," kata dia.

Berdasarkan Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 523 ayat 3 menyebutkan, setiap orang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilih tertentu dipidana paling banyak 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta.

"Berdasarkan aturan pemberian uang atau hadiah di hari H pencoblosan, memiliki konsekuensi sanksi lebih tinggi. Kalau di hari tenang ancamannya 1 tahun," ucap dia.

Acep menambahkan, pemberian uang serangan fajar yang diberikan oleh penyelenggara pemilu, kepada warga masyarakat itu, diberikan berbarengan dengan pemberian C6.

Adapun uang yang diberikan kepada warga di Lengkong Wetan, sebesar Rp50 ribu, berikut kartu nama calon anggota legislatif.

"Informasi masyarakat ada pembagian C6 oleh penyelenggara yang diiringi uang yang ada kartu namanya, kita datang dan mendapati barang bukti itu," ucap dia.

Disebutkan Acep, pihaknya masih melakukan investigasi atas temuan itu, dan akan melakukan pemanggilan kepada terduga pemberi uang.

"Tentunya akan kita lanjutkan dan disampaikan ke Kepolisian, namun sebelum itu, kami akan menginvestigasi siapa yang memberikan dan asal usul pemberinya," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres

Tersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu

Dalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Duga Ada Makelar Jual Beli Suara Pemilu di Malaysia, Ini Praktik dan Motifnya
TPN Ganjar-Mahfud Duga Ada Makelar Jual Beli Suara Pemilu di Malaysia, Ini Praktik dan Motifnya

Masinton Pasaribu mengungkap adanya temuan kecurangan pemilu 2024 di dapil Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jutaan Kotak Suara Telah Didistribusikan Jelang Pemilu 2024
FOTO: Jutaan Kotak Suara Telah Didistribusikan Jelang Pemilu 2024

KPU sudah mendistribusikan 4 juta kotak suara untuk TPS di seluruh Indonesia jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya