Camat & sekcam Pungging kena OTT Pungli, petugas amankan uang 6 juta
Merdeka.com - Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Mojokerto melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Pungging, Khoirul Anam (47) dan Sekretarisnya Trianto Gandhi. Penangkapan ini terkait dugaan suap untuk memperlancar proses perizinan perpanjangan pemanfaatan tanah.
Humas Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto, AKP Sutarto menegaskan petugas menyita barang bukti uang Rp 6.000.000 yang diduga untuk suap. "Memang benar, kita melakukan OTT terhadap Camat dan Sekcam Pungging. Mereka masih dalam pemeriksaan," kata Sutarto, Selasa (7/3).
Saat ditanya sejauh mana hasil pemeriksaan terkait dugaan suap tersebut, Sutarto belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pemeriksaan. "Nanti setelah pemeriksaan selesai, kita akan mengonfirmasikan ke media," jelasnya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Sementara informasi yang dihimpun merdeka.com, Camat Pungging dan Sekretarisnya digerebek Satgas Saber Pungli, pada Senin (6/3), sekitar pukul 17.00 WIB, di kantornya bersama seorang pengusaha bernama Bagoes (39).
Saat itu, petugas menemukan uang Rp 6.000.000 yang ditaruh dalam amplop, serta dokumen perpanjangan perizinan. Di antaranya surat izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin gangguan (HO), serta surat izin perubahan pemanfaatan tanah (IPPT) usaha, dan 2 telepon genggam.
Petugas Saber Pungli kemudian membawa mereka ke Mapolres Mojokerto untuk proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, mengaku sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan Satgas Saber Pungli. Siapapun yang terbukti, tidak boleh ada toleransi.
"Setiap rapat staf semua pegawai sudah saya ingatkan supaya tidak melakukan tindak pelanggaran, apalagi terkait korupsi," kata Mustofa.
Menurut Bupati yang akrab dipanggil MKP ini, setelah mendapat informasi OTT dua pegawainya tersebut, semua camat langsung dikumpulkan untuk rapat khusus, terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Siapapun (pegawai Pemkab Mojokerto) yang terbukti melakukan tindak korupsi, tidak ada toleransi. Dalam aturan kepegawaian, sanksinya bisa dipecat," jelas MKP.
Sanksi kepegawaian yang akan diberikan, menurutnya, masih menunggu putusan hukum tetap dari Pengadilan. Setelah itu, baru ditetapkan sanksinya. "Kita masih menunggu keputusan hukum tetap dari Pengadilan, baru kita tetapkan sanksinya," pungkas MKP.
Setelah OTT, Petugas Saber Pungli menjerat Camat dan Sekcam Pungging dengan Pasal 12 huruf (e) dan pasal 11 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya