Cek dugaan penganiayaan anak Hamzah Haz, MKD akan sambangi Polda
Merdeka.com - Hari ini, Senin (5/10), Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana menyambangi Markas Polda Metro Jaya mencari informasi dan memeriksa laporan baby sitter Toipah (20) yang mengaku dianiaya anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Ivan merupakan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengatakan, MKD akan menuju Polda Metro Jaya setelah sidang pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah siang ini. Rencananya, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di ruang MKD.
"Nanti siang kami ke Polda Metro setelah sidang Pak Fahri Hamzah untuk klarifikasi apakah benar ada hubungan soal kasus penganiayaan itu," kata Junimart di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
Junimart menuturkan langkah ini penting dilakukan sebagai tindak lanjut apakah kasus ini dapat masuk ranah kehormatan dewan MKD atau tidak. Dia ingin membuktikan kebenaran laporan penganiayaan.
"Kalau benar sudah sejauh mana, supaya kami (MKD) bisa bersikap masalah kode etik. Tentu, kita tak mau informasi yang beredar di luar tidak sesuai fakta," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya perempuan cantik di Surabaya, menarik perhatian Hotman Paris.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaEdward Tannur membenarkan anaknya telah melakukan pengaiayaan kepada sang pacar hingga tewas
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, anak anggota dewan partai PKB, Edward Tannur.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca Selengkapnya