Cerita dari Lampung, Polisi Ringkus Maling Mobil dalam Satu Jam
Merdeka.com - Polda Lampung meringkus pelaku pencurian kendaraan roda empat dalam waktu satu jam. Diketahui, maling beraksi pada Kamis (3/11) sekira pukul 16.00 Wib di halaman rumah Perum Griya Kencana E No 11 Wayhalim Bandarlampung.
Lantas, satu jam kemudian pelaku diringkus. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan pelaku berhasil diamankan pada pukul 17.00 saat mobil dibawa kabur pencuri menuju arah Kabupaten Pesawaran.
Pelaku pencurian berinisial R (21) diringkus petugas gabungan Jatanras Polda Lampung bersama jajaran Satlantas Polres Pesawaran yang langsung melakukan pengejaran usai mendapat laporan korban via HP.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Atas dasar laporan cepat tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pesawaran, berikut barang bukti 1 unit mobil L300 BE 9470 YB warna hitam. Saat ini mobil dipinjam pakai pemiliknya karena kita masih melakukan penyelidikan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, " kata Kompol Rosef Efendi.
Sementara Erick Ferdian Warganegara (41), selaku pemilik mobil mengatakan, mobilnya hilang saat sedang terparkir didepan rumah pukul 17.00 Wib.
"Saya langsung lapor ke krimum Polda Lampung kalau mobil saya hilang pake HP biar cepat. Alhamdulillahirabbilalamin satu jam kemudian saya dapat telp dari unit Jatanras menyampaikan ke saya bahwa mobil saya yang hilang sudah ditemukan bersama pencuriny di wilayah Pesawaran. Luar biasa saya sangat berterimaksih sekali kepada Polda Lampung dan jajarannya karena mobil tersebut sehari hari saya gunakan buat usaha," ujar pemilik mobil.
Menurut Erick, pelaku merusak pintu samping kiri mobil lalu masuk ke mobil memutuskan beberapa kabel dengan merusak tempat kunci kontak
Lebih lanjut, Erick menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung karena telah berhasil menangkap dan menemukan mobilnya tersebut yang langsung diajukan pinjam pakai karena buat usaha.
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Polda Lampung konsisten dalam bidang penegakan hukum, khususnya di Provinsi Lampung, sesuai arahan bapak Kapolri bahwa seluruh personel kepolisian tidak lupa untuk menjalankan tugas pokoknya untuk selalu melayani, wajib melindungi dan mengayomi masyarakat.
Selain itu, respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah keharusan dan dijadikan Kebiasaan dalam bekerja sehingga tercapai kepuasan masyarakat atau Customers Satisfied.
"Oleh karna itu kami imbau pada masyarakat jika ada tindak pidana yang terjadi di wilayahnya agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca Selengkapnya