Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Dimas Kanjeng buka praktik penggandaan uang sistem MLM

Cerita Dimas Kanjeng buka praktik penggandaan uang sistem MLM Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Tiba-tiba saja, nama pimpinan Padepokan 'Dimas Kanjeng' Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi (46) menyeruak ke publik. Tokoh yang disebut-sebut mampu menggandakan uang itu, ditangkap oleh Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Brigjen Drs Gatot Subroto langsung memimpin penangkapan Taat Pribadi yang memiliki ribuan 'murid' mayoritas dari luar Jawa itu, pada Kamis, 22 September 2016, pukul 01.00 WIB hingga 08.30 WIB.

Tidak tanggung-tanggung, penangkapan juga diikuti Kasat Brimobda Jatim Kombes Rudi Kristianto, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dan Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta, dengan melibatkan enam personel satuan setingkat kompi (SSK) Satuan Brimob Polda Jatim.

Orang lain juga bertanya?

Bahkan, penangkapan tokoh yang sempat memikat sejumlah tokoh nasional itu, juga didukung ratusan personel Sabhara dari Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, dan Polres Probolinggo. Sebuah penangkapan yang dramatis.

Benarkah Taat Pribadi mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah? Tidak ada yang tahu persis, namun ada dua korban penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu yang sudah melapor ke polisi.

Satu korban penipuan melapor ke Mabes Polri, dan satu lagi korban atas nama Suprayitno melapor ke Polda Jatim. Nilai penipuan yang dilaporkan itu mencapai Rp 830 juta dan Rp 1,5 miliar.

Ada pula korban dari luar Jawa yang tertipu miliaran rupiah, namun dia belum melapor ke polisi.

Taat diketahui memang membuka praktik penggandaan uang dengan sistem 'multilevel marketing' (MLM), yakni per orang menyetor uang Rp 25 juta dan dikumpulkan kepada orang kepercayaannya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
PNM Terus Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan Digital Nasabah Mekaar
PNM Terus Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan Digital Nasabah Mekaar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus bertekad mendekatkan keuangan digital kepada nasabahnya.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Kampung Madani PNM ke-13 Resmi Dibuka
Akhirnya Kampung Madani PNM ke-13 Resmi Dibuka

PNM terus menggerakkan pelaku usaha atau nasabah yang aktf dengan Kampung Madani sebagai wadahnya.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya