Colong tas suami istri, residivis di Semarang diciduk polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, meringkus seorang residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu ketika merampas tas milik sepasang suami istri. Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis, mengatakan tersangka bernama Afif Santo Wibowo (19) warga Tambakmulyo, Tanjung Emas, Semarang Utara.
"Tersangka ini baru bebas April 2014, sekarang sudah beraksi lagi," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/9).
Pelaku tersebut beraksi tunggal, kata dia, saat merampas tas korbannya di Jalan Siliwangi Semarang. Dari aksi tersebut, tersangka memperoleh dua telepon genggam serta uang tunai Rp 1 juta.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Kapan perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Barang rampasan itu selanjutnya dijual kepada seseorang bernama Tri Nur Sabudiarto warga Kampung Gendero, Bandarharjo, Semarang Utara. Pembeli barang curian yang diduga sebagai penadah tersebut juga ikut diamankan polisi.
Sementara itu, tersangka Afif Santo Wibowo mengaku beraksi sendiri tanpa menggunakan senjata tajam. "Waktu merampas pakai motor milik ibu saya," katanya.
Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang perampasan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya