Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Contoh kasus Rini Soemarno, Mahfud MD bilang angket KPK buang waktu

Contoh kasus Rini Soemarno, Mahfud MD bilang angket KPK buang waktu Mahfud MD sambangi KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut, pembentukan panitia hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI hanya buang-buang waktu. Terlebih, hak angket digulirkan DPR untuk lembaga nonparlementer.

"Saya kira panitia hak angket hanya buang-buang waktu saja ujungnya itu apa? Ini kan angket KPK kalau ditemukan sesuatu mau apa? Tidak boleh ada ujungnya tetap ke pengadilan juga," kata Mahfud dalam sebuah diskusi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/5).

Mahfud mengatakan, hasil akan berbeda jika hak angket itu ditujukan kepada pemerintahan. Bahkan, jika ditemukan dugaan pelanggaran, DPR bisa memakzulkan pemerintahan yang sah.

Orang lain juga bertanya?

"Beda dengan angket ke pemerintah ujungnya jelas, kalau ditemukan sesuatu sesuai dugaan tim angket itu bisa pemakzulan," kata dia.

Menurut dia, KPK tidak perlu menghiraukan hak angket tersebut. Dia memastikan hasil hak angket sama sekali tidak akan berpengaruh ke lembaga KPK. Dia memberikan contoh dari kasus Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Tidak apa-apa KPK tidak digubris tak masalah itu, yang waktu Rini, Rini tidak dipecat karena yang berakibat ke perintah dari sebuah angket itu kan kalau lima hal, korupsi, penggelapan, pengkhianatan, kejahatan besar dan perbuatan tercela, itu saja, di luar itu tidak ada," ujar dia.

Dalam kasus Rini Soemarno, Pansus DPR tentang Pelindo memutuskan merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini dinilai Pansus telah melakukan pembiaran pelanggaran UU yang terjadi di Pelindo II.

Namun hingga kini, Rini Soemarno tetap jadi menteri BUMN. Jokowi bahkan bisa dibilang tak menggubris hasil Pansus tersebut.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan, bila hak angket itu bisa dibatalkan bila semua fraksi mengumumkan sidang hal angket cacat. Mengingat, dalam sidang hal angket itu sebagian besar fraksi menolak adanya hak angket tersebut.

"Kalau tetap dipaksakan melanggar UU dan tatib diberitahu saja sekedar informasi tidak perlu persetujuan," pungkas Mahfud.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu

Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?

Pakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar

Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.

Baca Selengkapnya