Cuaca Ekstrem, Lontar Jumrah Bisa Dibadalkan, Simak Kriterianya
Jemaah haji yang kurang sehat atau tidak kuat lebih baik lempar jumrahnya dibadalkan
Jemaah haji yang dalam kondisi tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri.
Cuaca Ekstrem, Lontar Jumrah Bisa Dibadalkan, Simak Kriterianya
Fase mabit (menginap) di Mina memasuki hari kedua. Jemaah haji Indonesia secara bergelombang melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang dalam kondisi tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri. Solusinya lontar jumrah bisa dibadalkan.
“Jemaah haji dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, serta jemaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan diimbau untuk mengurangi aktifitas di luar tenda Mina,” kata Ketua Satuan Tugas Mina, Khalilurrahman, di Mina, Arab Saudi, Senin (17/6).
Menurut Khalilurrahman, suhu di Mina juga sangat panas, di atas 40 derajat celsius. Sementara perjalanan dari tenda Mina ke Jamarat lumayan jauh, jaraknya sekitar 4 km untuk sekali jalan.
Untuk itu bagi jemaah haji yang kurang sehat atau tidak kuat lebih baik lempar jumrahnya dibadalkan oleh sesama jemaah atau meminta bantuan petugas haji.
“Jemaah dapat mewakilkan/membadalkan pelaksanaan lempar jumrah kepada jemaah lain atau petugas,” kata Khalilurrahman.
Khalilurrahman meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU untuk mengkoordinasikan pelaksanaan badal lempar jumrah bagi seluruh jemaah binaan yang lansia, risti, disabilitas, sakit, kelelahan dan kurang sehat secara fisik.
Sebagai informasi, mabit di Mina menjadi tahapan terberat fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Mengingat, jemaah tinggal lebih lama di tenda Mina.
Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda. Sementara di Mina ada aktivitas lontar jumrah yang cukup menguras energi.
Maka, ikhtiar menjaga kesehatan sangat diperlukan. Jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.