Curi ikan di Indonesia, 8 kapal dan 53 ABK asal Vietnam diciduk
Merdeka.com - Kapal Patroli Hiu Macan 01 menangkap delapan kapal motor nelayan asal Vietnam saat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Dalam penangkapan itu, sebanyak 53 anak buah kapal (ABK) turut diamankan.
"Diamankannya KM nelayan Vietnam tersebut, pada Selasa (8/11) saat mencuri ikan di perairan Indonesia," kata Kepala PSDKP Pontianak, Erik Tambunan saat dihubungi di Pontianak, Sabtu (12/11).
Erik menjelaskan, delapan KM Vietnam tersebut saat ini dalam perjalanan menuju dermaga PSDKP Pontianak. "Hari ini sekitar pukul 14.00 WIB kedelapan KM tersebut diperkirakan akan sampai di Dermaga PSDKP Pontianak, untuk kemudian diproses hukum selanjutnya," ungkapnya seperti diberitakan Antara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
Adapun nama-nama KM yang diamankan Kapal Patroli Hiu Macan 01, di antaranya KM BD 95377 TS 35 gross ton dengan alat penangkap ikan "purse seine", dengan tujuh ABK, kemudian KM D 97583 TS 35 GT, dengan alat penangkap ikan "purse seine" dengan enam ABK.
Kemudian KM BV 4985 TS 90 GT, dengan alat tangkap ikan "Pair Trawl" dan 11 ABK, kemudian KM BV 4984 TS 60 GT dengan tiga ABK yang menggunakan alat tangkap ikan "Pair Trawl", KM BV 92421 TS 60 GT menggunakan alat tangkap ikan "Pair Trawl" sebanyak tiga ABK.
Selanjutnya, KM BV 5424 TS 90 GT yang menggunakan alat tangkap "Pair Trawl " dengan awak kapal sebanyak 10 orang, KM BV 92455 TS 40 GT juga menggunakan alat tangkap ikan "Pair Trawl " dengan awak kapal sebanyak tiga orang, dan terakhir KM BV 92458 TS 90 GT juga menggunakan alat tangkap "Pair Trawl".
"Untuk proses hukum selanjutnya kami yang akan menanganinya, hingga mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Erik.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca Selengkapnya