Dagang peluru tajam via medsos, Yoes Bedil ditangkap polisi
![Dagang peluru tajam via medsos, Yoes Bedil ditangkap polisi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/03/21/824785/540x270/dagang-peluru-tajam-via-medsos-yoes-bedil-ditangkap-polisi.jpg)
Merdeka.com - Polisi mengamankan pria berinisial LY alias Yoes Bedil warga Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Yoes diketahui memperdagangkan peluru tajam via media sosial.
Penangkapan Yoes bermula saat pihak eksepedisi Angkasa Pura Bandara Internasional Ahmad Yani Kota Semarang menemukan paket 50 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter (mm) x 99 milimeter yang dikirim lewat jasa pengiriman barang JNE. Hal itu diketahui saat barang ilegal itu akan diangkut oleh pesawat terbang.
Usai menelusuri dokumen paket tersebut, polisi menangkap Yoes di Rumah Makan (RM) Jowo Ndheles, Kawasan Kedung Mundu yang tidak jauh dari rumahnya Sendangguwo Kedungmundu, Kota Semarang, Senin (21/3). Polisi pun menggeledah rumah Yoes.
-
Siapa yang dihukum 20 tahun penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dipenjara 12 tahun? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman? Hakim ketua PN Jakarta Barat menyatakan dalam persidangan pada Selasa (12/11/2024) bahwa terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap seseorang yang memiliki hubungan kerja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
-
Siapa yang dihukum dalam kasus ini? Harvey Moeis, pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar akibat terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah.
-
Siapa yang bisa dikenai hukuman? Perusahaan dapat dikenai denda hingga USD7,85 juta atau Rp128 miliar, atau tiga kali lipat jumlah kekurangan pembayaran, mana yang lebih besar. Seseorang dapat dikenai hukuman penjara hingga sepuluh tahun, dan denda hingga USD1,56 juta atau Rp25,4 miliar, atau tiga kali lipat jumlah kekurangan pembayaran, mana yang lebih besar.
"Saat digeledah di rumahnya, petugas Satreskrim Polrestabes Semarang menemukan barang bukti lainya berupa; 9 butir amunisi aktif 22 mm, 5 butir amunisi karet kaliber 22 mm dan 70 butir amunisi hampa kaliber 22 mm," tegas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Selasa (21/3).
Selain itu, Abiyoso menjelaskan sebanyak 7 buah pistol air softgun berbagai jenis, 2 pistol blank(rusak), 17 kantong plastik mimis senapan angin, 2 buah kotak CO2 Cartrige, 4 buah kaleng mimis senapan angin, dua pack silica gel dan sebuah pisau lipat berbentuk pistol.
Tersangka Yoes sendiri mengaku khusus 50 butir peluru tajam yang gagal dikirim ke Tangerang diperoleh dari orang Yogya. Peluru tajam itu dia pesan via media sosial (medsos) facebook dengan harga Rp 800 ribu.
"Kemudian, 50 butir peluru tajam itu saya jual lagi kepada pembeli juga lewat medsos harganya senilai Rp 1,2 juta," akunya.
Untuk nama penerima paket tersebut Denyardy Lucky yang beralamat Makoops I Villa Tomang Baru Blok AD Nomor 14, Selam Jaya, Pasar Kemis, Tangerang, akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Yoes Bedil mengungkapkan jika dalam transaksi terkait peluru tajam dengan orang Yogya tidak pernah langsung bertemu muka dengannya. Melainkan hanya berkomunikasi lewat facebook saja.
"Saya tidak pernah bertemu muka dengan pihak yang mengirim peluru dari Yogya. Selama ini hanya melalui akun facebook Soe Goendoel dan hanya komunikasi melalui chating face book tidak pernah bertatap muka," ungkap Yoes.
Tidak percaya dengan pengakuan Yoes Bedil, petugas Satresmrim Polrestabes Semarang berupaya untuk melakukan pelacakan dan pengembangan terhadap penyidikan dan penyelidikan kasus jual beli peluru tajam via online ini.
Akibat perbuatannya, tersangka Yoes Bedil dijerat Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara lamanya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Waspada Modus Baru Pemerasan di Jalanan Bandung, Pelaku Tabrakkan Diri ke Mobil Melintas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/image_bank/2024/12/26/180044.870-polisi-tangkap-tersangka-pemerasan-modus-pura-pura-tertabrak-mobil-di-kota-bandung-1.jpg)
Tersangka membawa senjata tajam berupa pisau saat melakukan aksinya untuk menakuti korban.
Baca Selengkapnya![Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/21/1703153543155-mixt1k.jpeg)
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnya![Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/21/1695266358259-2qcb5.jpeg)
Seorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca Selengkapnya![ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/15/1721047596098-lx4p9.jpeg)
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya![Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/13/1710326796825-mffss.jpeg)
Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca Selengkapnya![Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/29/1711645350785-mr3lw.jpeg)
JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca Selengkapnya![Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/16/1729045809224-4lkum.jpeg)
Aksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca Selengkapnya![Viral 'Bang Jago' di Bali, Tenteng Sajam & Ancam Warga Begini Nasibnya Sekarang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/29/1706524977728-3usei.jpeg)
Warga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca Selengkapnya![Polisi Tangkap Dito Mahendra!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/8/1694146833253-3fty9.jpeg)
Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya![Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/2/1714660562396-zapen.jpeg)
Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca Selengkapnya![Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/19/1695109607100-ywdc8i.jpeg)
JPU sebelumnya menuntut Dadang Buaya dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Baca Selengkapnya![Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/26/1690375584380-lxwgf.jpeg)
Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca Selengkapnya