Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Positif Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah

Dampak Positif Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah Ilustrasi Undang-Undang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang mengapresiasi rencana pemerintah membentuk lembaga legislasi. Ada banyak dampak positif jika lembaga legislasi itu terbentuk, yakni sebagai pusat pembelajaran regulasi.

Selain menjadi pusat pembelajaran regulasi, Sebastian menilai adanya lembaga legislatif juga membantu pemerintah dalam merencanakan undang-undang, sekaligus mengontrol dan mengevaluasi secara terpusat.

"Jika badan ini terbentuk, pemerintah terbantu untuk koordinasi mekanisme perencanaan undang-undang di internal pemerintah, tempat ini juga bisa jadi buat studi legislasi di pemerintah, bisa juga jadi tempat aspirasi publik dihimpun," ujar Sebastian, Sabtu (8/12).

Orang lain juga bertanya?

Sebastian menambahkan, dampak pembentukan badan legislasi tidak hanya menguntungkan pemerintah saja melainkan juga DPR. Nantinya, imbuh Sebastian, DPR bisa saling bertukar gagasan dalam merencanakan penyusunan undang-undang.

Seringkali, kata dia, DPR mendapat kritikan tajam dalam penyusunan rancangan undang-undang. Oleh sebab itu menurutnya, jika lembaga legislasi terbentuk diharapkan menjadi mitra baik dengan DPR.

"Badan ini bisa jadi mitra bagus dengan DPR ketika mereka ingin menyusun prolegnas, karena selama ini proses pembahasan undang-undang kita DPR dikritik karena produktivitasnya sangat jelek kualitasnya juga dikritik mudah/mudahan dengan terbentuknya ini bisa diperbaiki," tukasnya.

Momen DPR Pulihkan Marwah ke Publik

Sebastian menilai jika lembaga tersebut resmi dibentuk menjadi kesempatan baik bagi DPR memperbaiki marwahnya di mata publik.

Sebastian beralasan, dengan dibentuknya lembaga legislasi pemerintah, bakal ada komunikasi positif antara pemerintah dan DPR dalam menyusun rancangan undang-undang.

Sebab selama ini, imbuhnya, DPR kerap menjadi sasaran kritik publik karena dianggap tidak serius mengesahkan segala rancangan undang-undang.

"Ini membantu banyak persoalan yang selama ini tersendat. Kalau DPR tidak mau jadi sasaran tembak publik, buka saja secara transparan. Sebetulnya kalau dalam perancangan undang-undang itu, pemerintah katakanlah dari 10 kali agenda pertemuan antara pemerintah dan DPR, berapa kali pemerintah tidak hadir dalam pertemuan itu. Sehingga publik tahu bahwa suatu proyek pembahasan undang-undang itu tidak mandek di sana, karena sekian persentase pemerintah tidak hadir," kata Sebastian.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan latar belakang wacana pembentukan badan legislasi pemerintah karena adanya obesitas regulasi di Indonesia.

"Ada lembaga yang secara khusus menangani peraturan perundang-undangan sehingga tidak banyak pintu seperti pada saat ini ada melalui Kemenkum HAM, Mensesneg, Seskab, dan juga DPR sebagai dewan yang bertugas untuk membahas persoalan legislasi," kata Pramono di Ballroom Grand Hyatt, Jalan M.H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta, Rabu (28/11).

Pembentukan lembaga ini bisa menjadi solusi masalah 'obesitas regulasi' di Tanah Air. Selain itu, menurut Pramono, rencana pembentukan lembaga khusus yang menangani peraturan perundang-undangan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi hukum.

Pramono menyebut gambaran umum dari lembaga tersebut, antara lain akan menjadi leader kementerian atau lembaga dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Sementara fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di kementerian atau lembaga akan dihapus tetapi kementerian dan lembaga tetap menjadi pemrakarsa penyusunan suatu rancangan peraturan perundang-undangan.

Lembaga yang menangani peraturan perundang-undangan ini akan berkedudukan langsung di bawah Presiden. Dengan adanya lembaga itu, pemerintah akan membubarkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pramono yakin, Jokowi berani membubarkan Ditjen PPU dan BPHN Kemenkum HAM.

"Selama untuk kepentingan kebaikan dan juga perbaikan pasti beliau akan lakukan. Jangankan untuk menggabungkan atau membubarkan sebuah kelembagaan, Presiden sudah membuktikan dari banyak komisi-komisi atau badan-badan yang tidak diperlukan diperintahkan kepada Menpan RB untuk membubarkan," kata dia.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen Kemnaker Sampaikan Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja
Sekjen Kemnaker Sampaikan Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja

Regulasi tersebut membentuk ekosistem yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).

Baca Selengkapnya
PR Prabowo-Gibran Usai Dilantik: Perkuat Penegakan Hukum Terkait Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
PR Prabowo-Gibran Usai Dilantik: Perkuat Penegakan Hukum Terkait Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Selain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Kerjasama Kelola Sampah, Perubahan Perilaku Penting Dilakukan
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Kerjasama Kelola Sampah, Perubahan Perilaku Penting Dilakukan

Pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas
Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

Pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya.

Baca Selengkapnya
BKKBN Harap Prabowo Bentuk Lembaga yang Menjamin Kesejahteraan Masyarakat
BKKBN Harap Prabowo Bentuk Lembaga yang Menjamin Kesejahteraan Masyarakat

BKKBN ingin agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa menyiapkan lembaga yang mudah dan menjamin kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Harap Fraksi Tempatkan Anggota Berkapasitas di Banggar
Said Abdullah Harap Fraksi Tempatkan Anggota Berkapasitas di Banggar

Said Abdullah, berharap ke depan, fraksi-fraksi yang ada di DPR menempatkan anggota yang memiliki kapasitas untuk bekerja di Banggar.

Baca Selengkapnya
BPIP Ingin Pancasila Dikenalkan dengan Menyenangkan kepada Anak Muda
BPIP Ingin Pancasila Dikenalkan dengan Menyenangkan kepada Anak Muda

Internalisasi nilai-nilai Pancasila harus diberikan secara bergotong royong

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek

Hal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya