Datangkan Dosen Asing, Menristekdikti akan Cabut Sejumlah Aturan
Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir akan cabut aturan yang menghambat kebijakan mendatangkan dosen luar negeri. Rencana tersebut akan dilakukan di tahun 2020. Dia menilai, keberadaan dosen asing bisa menaikkan daya saing perguruan tinggi Indonesia di mata dunia.
"Bayangkan saja di Indonesia ada 4.700 perguruan tinggi. Tapi yang masuk daya saing dunia hanya tiga perguruan tinggi," kata Nasir di Semarang, Senin (22/7).
Dia menyebut, agar sesuai rencana, Menristekdikti akan memetakan kebutuhan dosen asing di setiap perguruan tinggi.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Apa yang dilakukan Mohammad Nasih sebelum jadi Rektor? Karier Sebelum menjabat sebagai Rektor Unair, Nasih pernah menduduki sejumlah posisi penting di kampus setempat. Mulai dari Direktur Keuangan Unair (2007-2010), Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Islam (2011-2015). Saat jadi pucuk pimpinan Program Doktor Ekonomi Islam, ia juga dipercaya sebagai Wakil Rektor II Unair (2010-2015).
-
Siapa Menteri Pendidikan setelah Kemerdekaan? Pasca kemerdekaan Indonesia, jabatan menteri saat itu beberapa dijabat oleh tokoh-tokoh yang kini namanya kurang populer di buku sejarah bahkan di telinga masyarakat.Seperti Menteri Pendidikan, mungkin banyak yang menganggap Ki Hajar Dewantara sebagai sosok utama di bidang pendidikan. Tetapi jangan salah, sosok Todung Sutan Gunung Mulia ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Sjahrir I dan II.
-
Kapan Anies Baswedan menjadi Rektor? Pada 15 Mei 2007, Anies secara resmi dilantik menjadi Rektor Universitas Paramadina.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya akan mapping dulu. Lalu saya akan cabut beberapa peraturan yang menghambat dan peraturan pemerintah (PP) akan disederhanakan, supaya memberikan kesempatan kompetisi buat orang asing yang akan jadi rektor," ungkapnya.
Kebijakan mendatangkan dosen asing sempat diprotes para rektor di tahun 2016. Namun Nasir menuturkan di sisi lain banyak negara yang sukses menaikkan daya saing kampusnya setelah mendatangkan para dosen asing. Adapun negara-negara yang dimaksud adalah Singapura, Taiwan, Tiongkok dan Arab Saudi.
"Di 2016 saya di-bully sama rektor-rektor. Padahal Singapura bisa maju sampai sekarang karena rektor kampusnya dari luar negeri. Taiwan, Tiongkok juga sama. Perguruan tinggi di Arab Saudi malahan tidak pernah masuk peringkat 800 dunia. Begitu 40 persen dosennya didatangkan dari Amerika dan Eropa, peringkatnya langsung melesat di angka 87 Ini akan jadi tantangan kita ke depannya," terangnya.
Untuk kebutuhan, nantinya akan minta anggaran dari Kemenkeu untuk pendanaan dosen asing. "Kita sudah bahas, pola pendanaannya jelas dari pemerintah pusat, kalau tidak ya mengganggu anggaran perguruan tinggi kan jadi repot," cetusnya.
Selama ini pihaknya hanya bisa mendapat anggaran sangat kecil untuk membiayai dosen asing. Saban tahun hanya dapat alokasi anggaran Rp150 miliar. Sehingga programnya belum bisa berjalan dengan masif.
"Kalau tidak bisa mengundang dosen asing ya jalan satu-satunya dengan mendatangkan profesor asing untuk kolaborasi dengan kita di bidang penelitian. Seperti yang sudah dilakukan antara Indonesia dengan Inggris. Atau ketika 2018 kemarin, saat kita kolaborasi melakukan penelitian ilmiah dengan Amerika dalam forum MTI Research International (META)," tutup M Nasir.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaKabar mendadak tersebut berawal dari pernyataan Prof. Budi Santoso yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair pada Rabu 3 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum dipecat, Dekan FK Unair dipanggil oleh Rektorat untuk mengklarifikasi pernyataan menolak program dokter asing di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Budi Santoso dicopot dari jabatannya per 3 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek mengungkapkan, Perguruan tinggi mempunyai kewenangan untuk menentukan bentuk tugas akhir.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan lantaran dalam surat pencopotannya sebagai dekan itu tidak mencantumkan alasan.
Baca Selengkapnya"Untuk melakukan rekrutmen dokter asing ini jelas, ketat, dan tegas. Enggak bisa semena-mena," kata Irma
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih enggan berkomentar terkait pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Prof Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaPencopotan ini buntut sikap Budi Santoso yang menolak rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaMendiktisaintek menyatakan berkomitmen mempercepat penyelesaian beragam tantangan dalam pemajuan pendidikan tinggi tanah air.
Baca SelengkapnyaSelain mengisi kekosongan dokter di daerah terpencil, lanjut Azhar, mendatangkan dokter asing bertujuan mentransfer ilmu ke dokter lokal.
Baca SelengkapnyaMenkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya
Baca Selengkapnya