Deforestasi Ancam Habitat dan Populasi Orangutan Aceh
Merdeka.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita dua ekor orangutan yang dipelihara warga Aceh. Orangutan berjenis kelamin jantan itu disita dari dua daerah berbeda, yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Timur.
Direktur Human-Orangutan Conflict Response Unit-Orangutan Information Center (HOCRU-OIC), Panut Hadisiswoyo menuturkan, keberadaan Orangutan di Aceh semakin mengkhawatirkan seiring laju deforestasi. Awal tahun 2019 saja sudah dua individu berhasil disita dari warga yang memelihara.
Pada 2018, ada enam ekor Orangutan berhasil disita dari tangan warga. Kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sedangkan yang tersesat dalam kawasan hutan sebanyak 14 ekor.
-
Kenapa Orangutan terancam punah? Orangutan, spesies kera besar Asia yang unik, kini menghadapi ancaman kepunahan karena kehilangan habitat secara dramatis, pembunuhan ilegal, dan kebakaran hutan.
-
Dimana orangutan ditemukan? Kerja keras tim BKSDA, dibantu pegiat Center for Orangutan Protection (COP) dan tim pihak perusahaan tambang, menemukan dua Orangutan Induk dan anaknya hari Jumat (22/9), di kawasan area tambang batu bara di Kilometer 35 Kampung 26 Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.
-
Mengapa Orangutan Tapanuli terancam punah? Hal ini disebabkan hanya terdapat 800 individu Orang utan Tapanuli yang masih hidup di Hutan Batang Toru. Selain itu, ancaman kehilangan habitat akibat perburuan juga menjadi faktor lainnya.
-
Dimana Orangutan Tapanuli bisa ditemukan? Mengutip indonesia.go.id, Orang utan Tapanuli ini hanya bisa ditemukan di ekosistem Batang Toru. Berada di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
-
Apa yang terjadi pada anak orangutan? 'Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi. Tapi anaknya, saat tim mengevakuasi, memisahkan diri dari induknya dan masuk cepat ke dalam hutan,' kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (25/9).
-
Bagaimana cara orang utan dilindungi di Kawasan Hutan Labanan? Konservasi ini dikelola langsung oleh Centre for Orangutan Protection (COP).
"Seluruhnya sudah dilepasliarkan kembali," kata Panut Hadisiswoyo di Banda Aceh, Kamis (24/1).
Berdasarkan data HOCRU-OIC, populasi Orangutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sekitar 13.700 ekor pada 2018. Bila pemeliharaan atau perburuan terus dibiarkan, dikhawatirkan Orangutan akan mengalami kepunahan.
"Januari (2019) sudah dua kasus, artinya sudah indikasi adanya pengambilan Orangutan, ini juga karena laju deforestasi terus terjadi," ungkapnya.
Panut juga sepakat pada tahun 2019 ini harus ada penegakan hukum terhadap siapapun yang memelihara satwa dilindungi. Agar pemelihara dan pemburu ada efek jera dan menjadi pelajaran kepada pihak lainnya.
Untuk diketahui, penyitaan Orangutan berusia 2 dan 1 tahun ini dibantu Human-Orangutan Conflict Response Unit-Orangutan Information Center (HOCRU-OIC) dan kepolisian.
Pertama kali BSDA Aceh menyita satu ekor Orangutan di Gampong Paya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (22/1). Orangutan itu sudah dipelihara oleh seorang warga di gampong tersebut selama 6 bulan.
"Ini yang kita sita dari tangan warga yang sudah lama dipelihara. Orangutan itu dibeli dari warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan," kata Sapto Aji Prabowo.
Berselang satu hari, BKSDA, HOCRU-OIC dan kepolisian juga menyita satu ekor orangutan di Gampong Suka Makmur, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (23/1). Anak Orangutan ini berusia satu tahun diberi nama Aji.
Kata Sapto, anak Orangutan ini sudah dipelihara selama tiga minggu. Berdasarkan pengakuan yang warga yang memelihara, anak Orangutan didapatkan dari kebunnya.
"Kedua anak Orangutan itu akan ke pusat rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batumbelin, Sibolangit Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi, sebelum kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya," jelasnya.
Sapto berharap, ada penegakan hukum yang tegas. Ini mengingat semakin berulang ada warga yang sengaja memelihara satwa yang dilindungi, seperti Orangutan.
"Sepertinya perlu juga adanya penegakan hukum, agar masyarakat tau memelihara satwa dilindungi ada pidananya," harapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia.
Baca SelengkapnyaDengan mengenal fakta-fakta orang utan, kita tidak hanya akan memperkaya pengetahuan terhadap hewan ini, tapi juga membangun kesadaran untuk melindungi mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaHewan dengan nama latin Nisaetus Floris ini memiliki ukuran fisik yang besar hingga 71-82 centimeter.
Baca SelengkapnyaVideo seekor orang utan raksasa tiba-tiba muncul di permukiman warga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca Selengkapnya"Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi,"
Baca SelengkapnyaBanyak yang bisa dilakukan bagi konservasi Orangutan pada program ini.
Baca SelengkapnyaSemakin kesini hewan endemik Indonesia sudah banyak yang hampir punah bahkan banyak juga yang sudah punah, seperti komodo dan harimau bali.
Baca SelengkapnyaSebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaMasuknya dua ekor gajah jantan itu telah dipantau petugas BKSDA. Saat ini kawanan gajah liar masuk permukiman di SP 6.
Baca SelengkapnyaSalah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.
Baca Selengkapnya