Demo Pendukung Revisi UU KPK Rusuh, Massa Bakar Karangan Bunga
Merdeka.com - Sejumlah massa aksi pendukung Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi depan gedung lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan merdeka.com, Jumat (13/9), massa mengatasnamakan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia dan Aliansi Pemuda Relawan Cinta NKRI melakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam aksinya massa meneriakkan dukung revisi UU KPK serta ingin mencopot kain hitam yang sebelumnya diletakkan sebagai simbol menolak revisi UU KPK.
Saat demonstrasi berlangsung, mereka membakar karangan bunga bertuliskan dukungan dan keprihatinan terhadap KPK yang sebelumnya diletakkan massa menolak revisi UU KPK.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa massa di Jayapura protes ke KPU? Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
Massa mendadak mulai mengambil karangan bunga yang diletakkan depan gedung KPK. Mereka kemudian membakar hampir keseluruhannya.
Pihak kepolisian berupaya memadamkan api. Namun nyatanya, mereka mendapatkan perlawanan.
Massa juga memaksa masuk ke area depan Gedung KPK lantaran protes dengan penutupan logo KPK dengan kain hitam.
"Pimpinan KPK tidak punya hak untuk menutup lambang KPK," teriak orator.
Massa kemudian makin nekat melawan petugas dengan kekerasan. Bahkan mereka juga menyerang awak media yang meliput di lokasi.
"Ini serius untuk menjaga martabat KPK. Tolong pak polisi, copot. Kalau tidak mau terhadi aksi anarkisme demi menjaga marwah KPK," kata si orator.
Selama bentrokan terjadi, salah seorang massa berhasil menyusup dan menarik kain hitam yang menutup logo KPK. Sampai berita ini diturunkan kericuhan masih berlangsung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSituasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendesak Bawaslu untuk berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaGelombang pendemo kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 18 Maret 2023
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya