Derita pedagang burung di Pasar Depok Solo usai terbitnya Permen-LHK
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan aturan baru yang tertera dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Peraturan tersebut menambahkan daftar Satwa yang dilindungi dari 294 menjadi 921 jenis, termasuk di antaranya adalah burung berkicau cucak rawa, kenari, dan kacamata jawa.
Diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK tersebut membuat masyarakat pecinta, pedagang dan pemerhati burung di Kota Solo resah. Para pedagang burung di Pasar Burung dan Ikan Hias, Depok, Manahan, Solo pun menderita. Sudah beberapa hari omzet penjualan mereka terjun bebas.
Kondisi tersebut berimbas pada pedagang lainnya, antara lain penjual pakan, kandang dan lainnya. Sebabnya, tak banyak pembeli yang datang untuk melakukan transaksi, karena takut melanggar hukum. Mereka minta pemerintah, khususnya Menteri LHK Siti Nurbaya mengkaji ulang peraturan tersebut.
-
Apa saja serangga yang diizinkan? Badan Pangan Singapura (SFA) kemarin mengumumkan 16 spesies serangga, termasuk jangkrik, belalang, dan ulat sutra, telah disetujui sebagai makanan di di negara itu.
-
Di mana spesies katak baru ini ditemukan? Daerah ini berada di Provinsi Guizhou dan sekitar 900 mil barat daya Shanghai.
-
Kenapa burung kasuari selatan bahaya? Meskipun ada beberapa burung yang menakutkan, burung kasuari selatan dianggap sebagai burung paling berbahaya di Bumi. Meskipun jumlah populasinya terancam punah, burung ini telah terlibat dalam ratusan serangan terhadap manusia, dengan setidaknya satu kasus kematian yang diketahui disebabkan oleh burung ini.
-
Satwa langka apa saja yang ada di hutan lereng Gunung Slamet? Kawasan hutan di lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak satwa, termasuk di antaranya satwa langka. Beberapa satwa langka itu masih dapat dijumpai walau keberadaan mereka terancam oleh para ulah pemburu liar.
-
Mengapa burung kuau raja terancam punah? Akibat dari deforestasi, kehilangan habitat, dan perdagangan ilegal, populasi Burung Kuau Raja mengalami penurunan yang signifikan.
-
Bagaimana landak baru ini diidentifikasi? ‘Kami dapat mengidentifikasi landak baru ini berkat staf museum yang mengumpulkan spesimen ini selama beberapa dekade dan kolektor asli mereka,’ ungkap Arlo Hinckley, peneliti di Museum Nasional Sejarah Alam dan Universitas Seville.
Puncaknya, Selasa (14/8) siang mereka menggelar aksi demonstrasi di sekitar lokasi mereka berjualan. Ketua Paguyuban Taman Pasar Burung dan Ikan Hias Depok, Suwarjono (51), mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menolak Permen LHK P20 Tahun 2018.
"Sejak ada aturan dari Kementerian LHK penjualan kami khususnya pedagang dan penangkar burung menurun 60 hingga 70 persen. Kami menolak peraturan Menteri, kami minta untuk direvisi," ujar Suwarjono saat berorasi.
Dia menjelaskan, dari sekitar 300 kios dan Los yang ada di pasar burung, saat ini yang tidak berjualan sebanyak 60 hingga 70 persen. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengganti Permen LHK P20 2018 dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 dengan menambah jenis satwa yang dilindungi.
"Kalau Permen dijalankan banyak yang terkena imbasnya, ada pedagang burung, penangkar, penjual pakan, penjual obat, hingga pebisnis dan penghobi burung. Lama-lama pasar burung bisa tutup karena rantai ekonomi terputus," tandasnya.
Selain orasi aksi tersebut juga diwarnai dengan pelepasan burung. Para pendemo juga membentangkan spanduk bertuliskan antara lain, "Pedagang Burung Taman Pasar Burung dan Ikan Hias Depok Menolak Permen LHK P20 2018, Tolak! Tolak! Tolak!".
Salah satu pedagang burung bernama Ngatman mengeluh, penjualan burung menurun tajam dan bahkan tak laku sejak awal Juli hingga Agustus.
"Sejak Juli pembeli sudah sepi, burung-burung kicau tak laku lagi," katanya.
Sebelum Permen LHK diberlakukan, dia mengaku bisa menjual burung kicau seperti Murai Batu dan Cucak Hijau hingga 10 ekor dalam sepekan. Namun, saat ini tak satu ekor pun burung yang dijualnya dilirik pembeli.
"Biasanya harga Murai Batu belum jadi itu bisa dijual Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta, kalau Cucak Hijau berkisar Rp 600 ribu, dua itu yang paling laku. Sekarang saya nggak kulakan lagi," keluhnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaKawasan konservasi itu memiliki wilayah geografis perbukitan. Di dalamnya terdapat banyak keragaman flora dan fauna.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaDalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaTak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.
Baca SelengkapnyaBurung Kuau Raja memiliki ciri khas ekor yang unik namun terancam punah.
Baca SelengkapnyaBerikut penampakan Ikan Pari Jawa yang telah secara resmi dinyatakan punah.
Baca Selengkapnya