Di sel, tahanan Polresta Denpasar simpan sabu
Merdeka.com - Meski mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar, Bali, seorang tersangka kasus narkotika leluasa menyimpan narkotika jenis sabu. Di dalam sel itu, polisi menemukan 10 paket sabu.
Tersangka diketahui bernama Gede Wir. "Ditemukan 10 paket sabu seberat 1,67 gram," kata seorang petugas di Polresta Denpasar yang enggan disebut namanya, Kamis (26/7).
Kejahatan itu terungkap saat Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Sunartha dan jajarannya melakukan sidak ke sel tahanan. Di dalam sel itu, juga ditemukan uang tunai Rp 2.375.000 dan alat isap sabu (bong) milik Gede Wir. Disita pula satu unit handphone dan power bank dari sidak itu.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Belum diketahui apakah 10 paket sabu itu akan dijual atau dipakai sendiri. "Namun dari pengakuan Gede Wir, narkoba itu mau dipakai sendiri," ungkap sumber itu.
Gede Wir sendiri ditangkap karena membawa sabu-sabu. Kasusnya sekarang juga masih diproses oleh penyidik narkoba Polresta Denpasar.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana saat dikonfirmasi enggan berkomentar mengenai temuan itu. "Langsung konfirmasi ke pimpinan saja (kapolresta)," katanya saat dihubungi. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya