Diajak Beli Bakso, Bocah 9 Tahun Asal Klaten Diculik dan Dibawa ke Bogor
Merdeka.com - Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus penculikan anak 9 tahun yang terjadi Selasa (23/2) di wilayah Kecamatan Jogonalan. Kedua pelaku berinisial IR (53) seorang ibu rumah tangga dan anaknya perempuannya RAR (25) diamankan setelah diduga menculik RS siswa kelas 3 SD di Klaten.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu akhirnya berakhir setelah Tim Resmob Sat Reskrim Polres Klaten meringkus 2 pelaku di sebuah kontrakan Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Bogor, Rabu (24/2) pukul 23.30 WIB.
“Kasus ini bermotif tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada ibu korban. Pelaku nekat membawa lari korban agar ibunya mengembalikan emas curian yang dituduhkan pelaku,” ujar Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Jumat (26/2).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Menurut Edy, kedua pelaku dan ibu korban sebenarnya sudah saling mengenal. Karena jauh sebelum kejadian, kedua pelaku indekos di rumah ibu korban.
"ibu korban ini sebelumnya pernah diajak ke Lampung. Setelah dari Lampung mereka mampir di Bogor. Setelah ibunya ini pulang, pelaku merasa kehilangan emas. Mereka menuduh pelakunya adalah ibunya si korban, tapi kenyataannya tidak." jelas Kapolres
Terkait kronologi penculikan, dikatakan Edy, berawal saat korban RS sedang bermain bersama teman-temannya di halaman rumah salah satu tetangga di Jogonala, Selasa (23/2) sekitar pukul 10.00. Kemudian datang 1 mobil putih dengan 2 penumpang perempuan yang bermaksud menemui korban RS.
RS kemudian diajak oleh kedua pelaku untuk membeli bakso. Dengan senang hati korban mengikuti ajakan pelaku karena kedua pelaku dengan korban sudah kenal baik.
"Korban diiming-imingi makan bakso di Jogja, namun kenyataannya malah ke Solo. Awalnya mampir di toko pakaian kemudian baru makan bakso,” katanya.
Selama di Solo, korban sempat menangis ingin pulang ke Klaten. Namun para pelaku kemudian memasukkan korban ke mobil dan membawanya ke Bogor. Hingga akhirnya tertangkap oleh Tim Resmob Polres Klaten.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Honda Brio warna putih AD 8523 XS, 2 setel pakaian yang digunakan para pelaku, satu setel pakaian milik korban, satu HP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 83 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak,
“Ancamannya pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 60.juta dan paling banyak Rp300 juta,” pungkas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaPenculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya