Diduga Langgar Aturan Pilkada, Bupati Kabupaten Bandung Penuhi Panggilan Bawaslu
Merdeka.com - Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Naser dilaporkan masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung karena diduga melakukan pelanggaran. Ia menjalani pemeriksaan dan memberi klarifikasi kepada Bawaslu secara daring.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ari Haryanto mengatakan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Dadang Naser datang dari masyarakat sepekan lalu.
"Jadi karena ini dugaan pelanggaran pidana, jadi yang menangani tidak hanya Bawaslu, tetapi juga Sentra Gakkumdu," katanya meski tidak mengungkap jenis dugaan pelanggaran yang dimaksud.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Pertemuan antara keduanya dihelat secara daring. Dadang Naser berhalangan hadir langsung ke kantor Bawaslu. Ari mengaku tidak mempermasalahkannya karena tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Dalam regulasi kita, (pertemuan daring) dimungkinkan, apabila dalam kondisi pandemi, keamanan, dengan beberapa indikator itu dimungkinkan itu bisa dilakukan," kata Ari di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu (14/10).
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Naser membenarkan bahwa pemanggilan oleh Bawaslu berkaitan dengan dugaan pelanggaran di tengah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bandung. diketahui, kontestasi politik tersebut diikuti oleh istrinya, Kurnia Agustina sebagai calon bupati nomor urut 1.
Ia mengklarifikasi dan menyanggah laporan dugaan pelanggaran tersebut. Dadang menyatakan bahwa laporan itu diduga dilatarbelakangi saat dirinya menghadiri upacara adat bernama Hajat Huluwotan di Desa Panyocokan, Kabupaten Bandung pada 27 September 2020.
Dalam kegiatan itu, Dadang menyampaikan apresiasi dengan agenda tersebut dan berharap bisa menjadi agenda wisata. Setelah itu, ia melakukan sosialisasi tentang Pilkada yang bakal digelar Desember mendatang termasuk menyampaikan semua calon bupati dan wakilnya yang ikut serta dalam Pilkada.
Dari setiap calon itu, ia menyebut, ada bintang sinetron artis yakni Syahrul Gunawan, ada bintang sepak bola yakni Atep, dan ada juga bintang di pemerintahan yakni Usman Sayogi.
"Di situ saya menyampaikan tentang persiapan pemilu, saya sampaikan (hal itu) kepada Bawaslu (saat pertemuan daring). Di situ sudah ada tiga pasang calon, saya bilang silakan pilih nomor satu, dua, tiga. Di situ ada perang bintang, siapa nomor satu, nomor dua, nomor tiga," kata dia, Rabu (14/10).
"Salahnya dimana? Silakan dikaji oleh masyarakat. Saat pidato saya rasa tidak ada kecondongan. Silakan saja ukur. Tiga-tiganya saya sampaikan," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca Selengkapnya