Diduga pelangsir BBM, seorang ibu ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang ibu berinisial DM (40), ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di Jalan Lingkar Selatan, Basirih, Banjarmasin, karena diduga sebagai pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis solar.
Kanit Tipitter Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Wayana, Kamis mengatakan, DM ditangkap di tempat kiosnya dengan barang bukti berupa solar sebanyak 756 liter.
"Dia diduga mendapatkan solar dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di dekat kiosnya," ujar Wayana, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/6).
-
Kenapa BRImo bisa bantu jaga kesehatan mental ibu? BRImo hadir sebagai solusi cerdas untuk membayar kebutuhan rumah tangga, sehingga ibu terbebas dari antrean panjang.
-
Kenapa penting berdoa untuk Ibu yang sedang sakit? Penyakit yang diberi Allah SWT dapat dipandang sebagai ujian hidup yang harus dilalui setiap orang. Untuk memberi motivasi agar cepat diberi kesembuhan, kita sebagai anak bisa memanjatkan doa untuk ibu yang sedang sakit.
-
Apa yang dianjurkan untuk memotivasi kesembuhan Ibu? Untuk memberi motivasi agar cepat diberi kesembuhan, kita sebagai anak bisa memanjatkan doa untuk ibu yang sedang sakit.
-
Bagaimana cara tepat mendoakan Ibu yang sedang sakit? Seperti melakukan berbagai hal lainnya, mendoakan ibu yang sedang sakit juga terdapat cara yang dianjurkan untuk dikerjakan.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
DM, lanjut dia, warga Jalan Gubernur Subarjo, Basirih, Banjarmasin Selatan itu mengumpulkan minyak solar dengan menggunakan dua unit truk sewaan untuk melangsir.
"Dia mengaku suaminya kerja sebagai petugas keamanan di SPBU itu," ujarnya.
Dikatakan, modus DM mengumpulkan minyak solar terbilang lancar setiap harinya, bahkan dia mengaku bisa mengumpulkan hingga 800 liter per hari. "Pasalnya truknya bisa bolak balik mengantre hingga tiga kali sehari," ucap Wayana.
Solar hasil langsirannya dikumpulkan, dan dijual dengan cara eceran dengan harga Rp 7-8 ribu per liter.
Sementara itu, DM mengaku mengerjakan melangsir minyak solar belum lama. "Baru sejak bulan Mei 2014 saya mulai melansir," ujarnya.
Dia mengaku mengerjakan hal itu karena masalah ekonomi, dan juga ingin mengobati penyakit tumor suaminya.
"Maklum suami saya cuma bergaji Rp 900 ribu per bulan sebagai petugas keamanan SPBU," ungkapnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan aksi pengemis wanita yang meminta uang dengan bernyanyi 'A Kasihan A'.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan, ada dua ibu-ibu yang menjadi target iming-iming dari 'Icha Shakila' tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca SelengkapnyaTanpa basa-basi, perwira polisi itu mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
Baca SelengkapnyaBanyak warganet yang merasa salut dengan pengorbanan sang anak. Tetapi tak sedikit juga yang menyangsikan kebenaran cerita tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.
Baca Selengkapnya