Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Selewengkan Dana Reses untuk Kampanye, Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Selewengkan Dana Reses untuk Kampanye, Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu Komisioner Panwaslu Kecamatan Gubeng laporkan Caleg Gerindra Dapil I Jatim. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Panwaslu Kecamatan Gubeng melaporkan BH, calon legislatif DPR RI Dapil I Jawa Timur ke Bawasalu Kota Surabaya. Menurutnya, BH masih aktif sebagai anggota DPR periode ini menduduki Komisi V.

Pelaporan ini ada dugaan penyelewengan dana reses untuk kepentingan kampanyenya di Surabaya.

"Caleg DPR RI asal Gerindra," kata Komisioner Panwaslu Kecamatan Gubeng, Jonathan, kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Surabaya, Kamis (12/4) malam.

Dia menambahkan, laporan ini bermula dari temuan pihaknya pada 4 April lalu. Tepatnya, saat acara sosialisasi Caleg DPR RI di Jalan Juwingan 55, Kecamatan Gubeng.

"Kronologinya, pada 4 April sore, pukul 15.00 WIB, ada izin kegiatan sosialisasi Caleg DPR RI dan provinsi Yang (DPR) RI, berinisial BH," cerita Jonathan.

Ketika acara selesai para peserta sosialisasi dipanggil dan diberi uang senilai Rp 50 ribu.

"Ketika ketua pelaksana kami tanyai, katanya ini reses. Padahal izin yang masuk ke kami (Panwascam Gubeng) sosialisasi Caleg," jelas dia.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya beserta alat bukti. Dia berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti karena ada dugaan penyalahgunaan dana reses untuk berkampanye.

"Alat bukti temuan yang kami lampirkan berupa foto-foto dan video kegiatan yang menunjukkan adanya amplop berisi uang. Ketika kejadian, saya sendiri berada di sana bersama empat orang, termasuk Panwas Kelurahan Juwingan," ungkapnya.

Sementara Komisioner Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat, yang menerima laporan Jonathan menegaskan bahwa pihaknya akan segera memplenokan laporan tersebut.

"Akan kami segera plenokan bersama 5 orang komisioner Bawaslu Kota Surabaya," ucap Hidayat.

Terkait sanksi, Hidayat menyebut ada dua, yaitu administrasi dan pidana.

"Tentunya akan kami kaji secara matang terkait ini. Kalau administratif ini berupa teguran. Kalau pidana, nanti akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk dibahas. Bisa berujung pidana 2 tahun atau denda," jelas Hidayat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Hasto Sebut Ada Intimidasi: Kades Kalau Masih Mau Tidur sama Istri, Dukung Pasangan 02
Hasto Sebut Ada Intimidasi: Kades Kalau Masih Mau Tidur sama Istri, Dukung Pasangan 02

Hasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Panas, Cagub Andra Soni Dilaporkan ke Bawaslu
Pilkada Banten Panas, Cagub Andra Soni Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya