Dikira Mainan, Bocah SD di Kupang Bawa Senjata Api Rakitan ke Sekolah
Merdeka.com - Yofni Sabneno warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver kepada Polsek Maulafa, Jumat (26/5).
Sebelum diserahkan, senjata api tersebut sempat dibawa anak Yofni Sabneno berinisial SS (12) ke SD Inpres Naimata. Senjata api tersebut kemudian diketahui temannya dan diinformasikan kepada kedua orangtuanya.
Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak membawa senjata api ke sekolah. "Berdasarkan keterangan dari orang tua anak tersebut bahwa dia menemukan senpi itu di dalam kali Penfui saat memungut sampah pada tahun 2020 lalu," kata Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang jualan di sekolah? Aqila tampaknya mengikuti kegiatan di sekolahnya yang mengajarkan siswa menjadi wirausahawan sejak dini.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
Menurutnya, Yofni Sabneno mengira senjata api tersebut sudah rusak karena sudah berkarat sehingga ia hanya simpan di atas lemari. Namun anaknya mengambil lalu membawa ke sekolah dan diketahui temannya.
Setelah diberikan penjelasan oleh anggota polisi, Yofni Sabneno bersedia untuk menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver itu ke polisi. "Saya langsung sampaikan bahwa senjata ini harus diserahkan ke polisi sehingga kami dari Polsek Maulafa mengamankan senjata tersebut," jelas Nuryani Trisani Ballu.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Maulafa, apabila ada masyarakat yang sengaja dan tidak sengaja menyimpan atau memiliki senjata api dalam bentuk apapun, agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Maulafa.
Jika tidak, bisa dijerat dengan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara.
"Kepada masyarakat yang saat ini masih memegang atau menguasai senjata maupun senjata rakitan tanpa izin agar segera menyerahkan ke polisian Polsek Maulafa.
"Apabila senjata api masih dimiliki oleh masyarakat maka rentan terjadi tindak pidana dan dapat disalahgunakan terhadap hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tutup Nuryani Trisani Ballu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, barang serupa pulpen itu dijual pedagang keliling yang datang ke sekolah
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaSi bocah diberi 'hadiah' istimewa. Seperti apa momen tersebut?
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang bocah SD di Situbondo mengaku ikut-ikutan tren viral media sosial dengan menyakiti diri sendiri.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaHanya sekitar tujuh bulan sejak terpapar paham radikal dari media sosial, HOK sudah nekat mempelajari cara peracikan bahan peledak.
Baca SelengkapnyaKarena pamer senjata api (senpi) di media sosial, pria asal Bali ini ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaKasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.
Baca Selengkapnya