Din soal revisi UU KPK: Jangan-jangan pengusulnya setan dan koruptor
Merdeka.com - Penolakan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berdatangan, baik dari perorangan maupun kelompok. Usulan revisi tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk melemahkan kerja lembaga antirasuah tersebut.
Namun secara bersamaan, sejumlah pihak membantah dituding sebagai inisiator revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 itu. Dari para menteri hingga Presiden Joko Widodo kompak berkilah disebut sebagai inisiator usulan tersebut.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin melihat adanya keanehan dengan upaya 'ngeles' para inisiator perubahan undang-undang tersebut. Dia justru menduga para pengusulnya adalah sejumlah pihak dalam suasana terancam dengan keberadaan KPK saat ini.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
"Aneh dan menjadi pertanyaan, ketika semua pihak tidak mengakui sebagai pengusulnya. Tiba-tiba tidak mengakui dan saling tuding, sekali lagi ini aneh. Jangan-jangan pengusulnya para setan dan koruptor yang tengah terancam," kata Din di Universitas Brawijaya Malang, Sabtu (10/10).
Din mengaku tidak habis mengerti adanya sebagian pihak baik dari pemerintah maupun DPR yang menginginkan perubahan undang-undang ke arah KPK menjadi lemah. Sementara korupsi masih merajarela dan menjadi ancaman bangsa dan negara. Korupsi masih menjadi kejahatan yang luar biasa terhadap rakyat.
"Saya mendorong agar (revisi) dipikirkan kembali," katanya.
Menurut Din, KPK memang bersifat adhoc dan tentu nanti pada waktunya lembaga penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan yang akan melaksanakan tugas-tuganya. Sesuai amanat reformasi, karena merajalelanya KKN, sementara lembaga-lembaga penegak hukum tidak cukup siap maka KPK dibentuk.
"Tetapi kalau korupsi semakin kuat, KPK sangat diperlukan dan harus diperkuat. Jangan diperlemah. Makanya perubahan Undang-Undang itu untuk dipikirkan kembali," katanya.
Din mengingatkan kepada para politisi dan pemerintah agar tidak takut kalau KPK kuat. Pihak yang takut itu dicurigai yang terancam.
"Saya tidak mau bersuudzon, justru saya melihat masyarakat madani akan mendukung KPK dan mari kita beri dukungan. Jangan sampai ada perubahan UU KPK yang justru melemahkan KPK, karena itu merupakan kontra produktif terhadap cita-cita reformasi kita selama ini," ujar dia.
Soal waktu 12 tahun yang diberikan dalam draf usulan revisi, menurut Din tidak realistis. Kesementaraan KPK katanya tergantung korupsi masih ada atau tidak.
"Kalau korupsi semakin kuat, KPK harus terus ada, parameternya menurun atau tidak. Korupsinya merajalela, KPK-nya dibatasi. Akan membuka peluang bagi koruptor baru atau calon koruptor merajalela," katanya.
Din menginggatkan kepada Pemerintahan Jokowi dan DPR saat ini, agar tidak punya pikiran untuk mengubah Undang-Undang KPK jika tujuannya untuk melemahkan KPK.
"Kalau ke arah memperkuat kita dukung. Dan tetap memberantas korupsi, mencegah hanya satu aspek saja. Pejabat-pejabat DPR nggak usah takut kalau KPK kuat. Berani karena benar," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca Selengkapnya"Saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK," kata Anies.
Baca SelengkapnyaBoyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca Selengkapnya