Dinilai abai, Jokowi disomasi keluarga korban vaksin palsu
Merdeka.com - Meski sudah membentuk satgas, pemerintah untuk mengungkap kasus vaksin palsu membuat keluarga korban berang. Bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aliansi Korban Vaksin Palsu melayangkan somasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sejak kasus ini mencuat bulan Juni lalu, namun pemerintah belum juga memberikan titik terang. Keluarga korban menilai pemerintah tidak serius menangani kasus itu.
"Saat ini kondisi keluarga korban masih dalam keadaan menggantung. Tidak ada kejelasan apapun," ungkap Ketua Posko Pengaduan YLBHI, Wahyu Nandang Herawan di Sekretariat YLBHI, Jl Pangeran Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10).
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Wahyu menyatakan jeratan pidana bagi para pelaku pembuatan vaksin palsu bukan merupakan jawaban yang diinginkan para korban, melainkan tindakan tegas pemerintah dalam mencegah kasus serupa terulang kembali. Namun sayangnya, lanjut Wahyu, hal itu belum dilakukan.
"Faktanya, sampai hari ini sepertinya pemerintah telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan. Pengabaian pemerintah atas tugas dan tanggung jawabnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Wahyu juga menyayangkan sikap Kementerian Kesehatan yang seolah lepas tangan dari kasus vaksin palsu. Padahal, pemerintah seharusnya bisa mendorong lembaga-lembaga di bawahnya untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Wahyu juga menyayangkan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah, padahal sudah dibentuk Satgas Vaksin Palsu. Sebab, anak-anak berpotensi besar menjadi korban bagi serum yang tidak jelas kandungannya itu.
"Dengan ketidaktransparanan dan ketidakjelasan serta mandeknya kinerja Satgas Vaksin Palsu sebagai badan Adhoc yang dibentuk oleh pemerintah dalam menyelesaikan problem vaksin palsu di masyarakat, hal ini membuat masyarakat geram dan kecewa. Pasalnya, pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menghormati, memenuhi, menjamin, melindungi dan menegakkan hak asasi manusia (Hak atas kesehatan) telah melakukan pengabaian dengan tidak menuntaskan dan menjawab persoalan di masyarakat. Ini kan masalah kesehatan, apalagi yang jadi korbannya adalah anak-anak generasi penerus bangsa yang masa depannya masih panjang. Bagaimana bisa revolusi mental kalau warganya tidak sehat?" tegasnya.
Kondisi ini sangatlah berbahaya, mengingat perihal vaksinasi merupakan hal yang utama bagi anak-anak karena untuk melindungi kekebalan mereka dari serangan virus berbahaya. Namun problemnya adalah pemerintah tidak serius dengan penyelesaian dan menuntaskan problem vaksinasi.
Somasi ini mereka tujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR, Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Banten karena kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.
"Jadi diawali dengan notifikasi dulu sebelum mengajukan gugatan. Jika dalam waktu 60 hari pemerintah tidak melakukan 18 tuntutan yang ada dalam somasi, maka kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Aliansi Korban Vaksin Palsu Sari Elvita Agus Silowaty mengungkapkan bahwa pihak pemerintah belum menyampaikan permintaan maaf sama sekali kepada keluarga korban.
"Hingga saat ini pemberitaannya sudah hilang, permintaan maaf tak kunjung datang. Mereka hanya mengatakan turut prihatin seolah tidak melakukan kesalahan. Setidaknya kalau sudah ada permintaan maaf, kami merasa dihargai dan pemerintah mengakui adanya kesalahan. Hal ini tentu saja bisa menurunkan tingkat kepercayaan kami sebagai warga terhadap pemerintah," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara soal Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang ditetapkan tersangka oleh KPK
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaViral Ibu-ibu Korban Tragedi Kanjuruhan Dihadang Aparat Saat Bertemu Jokowi, Ini Penjelasan Istana
Baca Selengkapnya