Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, gubernur Sultra dicecar 20 pertanyaan

Diperiksa KPK, gubernur Sultra dicecar 20 pertanyaan Gubernur Sultra Nur Alam. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Nur Alam, Ahmad Rifai, menyebut kliennya mendapat 20 dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama atas kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).

"Ya masih biasa saja, apakah saudara sehat? (contohnya) Kemudian yang terakhir apakah ada keuntungan. Dengan jelas tidak ada keuntungan yang diterima," kata Ahmad Rifai di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Menurut dia, kliennya juga ditanya terkait investasi dan mengambil keuntungan. Pertanyaan ini justru dijawab lancar Nur Alam. Apalagi selama ini tidak bisa melakukan klarifikasi atas hal tersebut.

"Di sana dijelaskan secara clear dan bahkan Pak Gubernur menyampaikan dengan senang hati menyampaikan karena selama ini tidak bisa mengklarifikasi hal-hal tersebut, maka diklarifikasi tadi," kata Ahmad Rifai.

"Di klarifikasinya begini apakah dalam investasi tersebut melanggar aturan atau tidak? kemudian ada keuntungan pribadi atau tidak? Dijelaskan dengan sangat jelas di dalam proses BAP tadi bahwa tidak ada keuntungan secara pribadi kepada gubernur," tambahnya.

Meski begitu, Ahmad tak memungkiri jika KPK ingin melakukan penahanan kepada Nur Alam lantaran status sudah tersangka. "Nah kenapa tidak ada keuntungan kepada Pak Gubernur, kemudian Pak Gubernur ditahan," kata Rifai.

Dia mengklaim dalam kasus kliennya, negara tidak mengalami kerugian dan tidak ada pihak dirugikan. Sehingga harus menjadi bahan pertimbangan KPK kepada kliennya.

"Sekali lagi bahwa ini adalah merupakan bentuk bentuk subjektivitas dari penyidik untuk melakukan penahanan kepada seseorang. Tentu kita tidak bisa mengatakan itu tidak sesuai atau tidak, yang jelas kewenangan subjektif inilah yang dipakai KPK dalam melakukan penahanan 20 hari ke depan," terangnya.

Ahmad Rifai juga mengatakan dalam pemeriksaan juga tidak disinggung masalah tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada kliennye. "Kita tidak tahu apakah hal tersebut dalam sangkaan ini TPPU atau tidak. Yang jelas dalam proses pemeriksaannya tidak ada masalah TPPU," ujarnya.

Menurut Ahmad, TPPU dilakukan biasanya menyimpan mengambil keuntungan. Sedangkan dilakukan kliennye berbeda.

"Mereka investasi karena untuk keseriusan mereka ok kalau Anda mau investasi serius mana buktinya? Kemudian lah mereka membuktikan bahwa dia serius. Tapi setelah sekian lama mereka tidak menunjukkan keseriusannya maka uang itu dibalikin jadi beliau tidak menggunakan uang tidak ada apalagi dengan TPPU," jelasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Penyuapan Abdul Gani Kasuba, Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Segera Disidang
Babak Baru Kasus Penyuapan Abdul Gani Kasuba, Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Segera Disidang

Syarif menyuap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait kepengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Malut.

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?

Total empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.

Baca Selengkapnya
Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditangkap Terkait Suap Izin Usaha Tambang, Begini Kronologinya
Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditangkap Terkait Suap Izin Usaha Tambang, Begini Kronologinya

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik sudah berkali-kali melayangkan pemanggilan kepada Muhaimin Syarif.

Baca Selengkapnya
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang

Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Firli Usai 11 Jam Diperiksa, Belum Ditahan & Dicecar soal Harta Berlimpah
VIDEO: Ekspresi Firli Usai 11 Jam Diperiksa, Belum Ditahan & Dicecar soal Harta Berlimpah

Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Temuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri

Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya