Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa MKD, Pelapor Bawa Bukti Dugaan Pelecehan Politisi NasDem Sugeng Suparwoto

Diperiksa MKD, Pelapor Bawa Bukti Dugaan Pelecehan Politisi NasDem Sugeng Suparwoto Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ammy Amalia Fatma Surya, pelapor Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Ammy Amalia sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual secara verbal dilakukan Sugeng ke MKD.

"Sudah untuk saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya, kemudian nanti kalau enggak salah dilanjutkan persidangan Pak Sugeng," kata Kuasa Hukum Ammy, Levenia Nababan kepada wartawan, Rabu (14/6).

Levenia mengatakan, agenda hari ini adalah MKD melakukan klarifikasi terhadap kliennya. Menurut dia, kliennya membawa sejumlah bukti laporan saat diperiksa MKD.

"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," ujar dia.

Namun Levenia belum mengetahui waktu pemeriksaan lanjutan untuk kliennya. Hanya saja dia memastikan, kliennya hari ini sudah membawa pelbagai bukti laporan saat diklarifikasi MKD.

"Ibu Ammy sudah memenuhi yang diinginkan oleh MKD yaitu memberikan klarifikasi, memberikan bukti, melengkapi syarat formil yang dibutuhkan. Jadi Belum pertemukan pelapor dan terlapor," ujar dia.

Diperiksa Bareskrim

Selain diperiksa MKD, menurut Levenia, kliennya juga akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal dilakukan Sugeng.

"Ya bisa dipastikan bahwa nanti kami menjalani proses juga di Mabes Polri pukul 14.00 WIB," tambahnya.

Lebih jauh Levenia belum bisa memastikan apakah akan ada proses mediasi antara Ammy dan Sugeng.

"Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor juga sih. Jadi kita jalanin aja dulu," ucapnya.

Apalagi, kliennya belum bertemu dengan Sugeng meskipun hari ini sama-sama dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Enggak (bertemu Sugeng). Nanti untuk Pak Sugeng beda sesi. Jadi saat ini pelapor dan terlapor itu beda sesi untuk memberikan klarifikasi memberikan bukti-bukti .Apakah terlapor juga punya pembelaan segala macam," pungkasnya.

Kronologi Pelaporan

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6).

"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).

Dalam surat aduan, tertulis jika Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh politisi NasDem itu. Kendati demikian, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.

Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara, dan selanjutnya dia menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tandas dia.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Penjelasan Lengkap Sugeng NasDem Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota DPR berinisial AAFS. Dia mengatakan, laporan itu bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.

"Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng, kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6).

Dia menjelaskan, pada awalnya dirinya dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.

Sugeng mengaku, jika AAFS mengajak dirinya bertemu, namun pada saat itu dia mengaku sudah berada di rumah.

"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," jelasnya.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," sambungnya.

Usai mengetahui kondisi AAFS, Sugeng pun mengaku dirinya merespons dengan pesan meminta foto. Dia mengklaim pernyataannya itu secara bercanda.

"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.

Di samping berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, Sugeng menyebut relasinya dengan AAFS terbilang dekat, bahkan dianggapnya seperti adik.

"Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," ucapnya.

Sugeng pun mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut. Sebab, dia menegaskan tidak pernah dirinya menyentuh AAFS dan kejadian pada saat itu dalam nuansa bercanda.

"Sekali lagi, itu adalah pengaduan. Saya dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik, setetes pun. Saya tidak pernah menyentuh sehelai rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi sekujur tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," imbuh dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: MKD Gelar Sidang Anggota DPR PDIP Haryanto Buntut Video Asusila
VIDEO: MKD Gelar Sidang Anggota DPR PDIP Haryanto Buntut Video Asusila

Dek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku

Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.

Baca Selengkapnya
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan

Dewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan

Baca Selengkapnya
Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran
Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran

Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Pahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)

Baca Selengkapnya