Diperiksa Polda Metro, Sofyan ditanya soal HPL dan HGB reklamasi Jakarta
Merdeka.com - Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tara Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebagai saksi atas kasus reklamasi. Sofyan mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor Sofyan, Senin (5/2).
"Iya tadi, (penyidik) Polda datang ke tempat kami," kata Sofyan seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (5/2).
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih empat jam. Selama pemeriksaan, Sofyan mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Intinya adalah mereka ingin tahu saja. Apakah dalam pengeluaran HPL ada masalah dan pengeluaran HGB ada masalah. Kita sudah jelaskan," ucap Sofyan.
Tak hanya memberikan keterangan, Sofyan juga memberikan sejumlah dokumen tentang reklamasi kepada penyidik. Dengan begitu, dia yakin penyidik tidak akan memeriksanya lagi.
"Kita sudah jelaskan semua. Lengkapi semua dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Polda," ujar dia.
Sofyan menambahkan, sebetulnya ada sejumlah menteri yang turut diperiksa penyidik dalam kasus reklamasi. Namun dia enggan menyebut nama menteri yang dimaksud.
"Yang ditanyakan itu bukan hanya saya, banyak menteri-menteri lain yang terkait," kata Sofyan.
Seperti diketahui, polisi menduga ada potensi korupsi dalam proyek reklamasi. Berdasarkan penelusuran, polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D.
Penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu disinyalir tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp 3,1 juta per meter persegi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.
Baca Selengkapnyatotal sudah ada kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa hampir 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng, begini reaksi Jokowi.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca SelengkapnyaM Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya