Diperiksa Propam, ayah Siyono dicecar pertanyaan soal autopsi
Merdeka.com - Marso Dinoyo, ayah terduga teroris Siyono diperiksa Propam terkait kasus kematian Siyono di tangan Densus 88, Selasa (12/4). Namun dalam pemeriksaan tersebut Mbah Marso justru ditanyai soal autopsi Siyono bukan soal proses penangkapan Siyono yang diduga tidak sesuai prosedur.
Ketua Tim Pembela Kemanusiaan Trisno Raharjo mengatakan, surat pemanggilan tersebut sampai ke tangan Marso pada Selasa pagi, dan pemeriksaan dilakukan di hari itu juga.
"Pemeriksaannya seharusnya kan seputar proses penangkapan, tapi kok ini justru soal autopsi. Apa hubungannya, penangkapan Densus 88 dengan autopsi?" kata Trisno pada wartawan, Rabu (13/4).
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Seharusnya, lanjut Trisno, Propam fokus pada prosedur penangkapan. Sebab dia menilai sejak awal ada kesewenang-wenangan Densus 88 yang dilakukan saat menangkap Siyono.
"Dalam peraturan KUHP, penangkapan itu tidak boleh dilakukan di Pengadilan, Lembaga Pendidikan dan tempat ibadah. Siyono itu ditangkap di musala, musala itu tempat ibadah, Siyono saat ditangkap pun sedang zikir," ujarnya.
Dia pun menyayangkan pemeriksaan yang dilakukan Propam. Sebab banyak kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan pihak Propam.
"Tempat pemeriksaan pun berubah-ubah, nama ayah Siyono salah menulisnya, tapi sebagai warga negara yang taat hukum, kami bersikap kooperatif. Jadi Marso datang, tapi sayangnya justru ditanya soal autopsi yang tidak ada hubungannya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana
Baca SelengkapnyaPihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar
Baca Selengkapnya