Dirazia, warung kaki lima di Pekanbaru kedapatan jualan miras
Merdeka.com - Maraknya penjualan minuman keras dan oplosan di Pekanbaru membuat masyarakat resah. Polsek Tampan Pekanbaru melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) menyisir sejumlah warung dan toko yang kerap menjual miras.
Hasil operasi yang digelar Sabtu (13/12) di jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan ditemukan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual di warung kaki lima
"Miras dengan berbagai merek sebanyak 96 botol, dengan rincian Anggur Merah merk orang tua sebanyak 50 botol. Mansion putih 17 botol, Whisky mansion house 14 botol, Newport 5 botol dan Countreu 5 botol,"ujar Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Herman Pelani, kepada merdeka.com.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
Sebanyak 96 botol yang diduga tidak memiliki izin resmi penjualan ini disita dari toko Intan di Jalan HR Subrantas, Namun, aparat masih menangkap Toko Intan. "Ini baru awal, nanti kita lakukan penyisiran lagi di sejumlah lokasi," jelas Herman.
Di kecamatan Tampan, ada beberapa tempat karaoke keluarga, seperti Inul Vista, Family Box, Super Idol, Hotel Swiss Bell, Hotel Ibis, Hotel Benteng, yang disinyalir menjual minuman keras. Terkait itu, Polsek Tampan belum melakukan razia di tempat tersebut.
"Belum ke sana, kita melakukan bertahap, nantinya jika ada petunjuk akan kita lakukan razia," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRAT mengakui jika salah seorang petugas Dishub Medan meminta martabak ke pedagang melalui dirinya.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaSaat melakukan perlawanan, para perampok langsung kabur.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca Selengkapnya