Dirlantas Polda Metro sidak ke Samsat, 1 calo diamankan
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Restu MB siang tadi melakukan sidak di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Dia ditemani sejumlah staf dan Kasi STNK Polda Metro Jaya Kompol Ojo Ruslani.
Dari hasil sidak itu, Restu menangkap satu orang yang berperan sebagai calo. "Dari hasil sidak tadi 1 orang (calo). Yang lainnya ternyata biro jasa bukan calo," kata Restu saat dihubungi oleh merdeka.com, Senin (13/8).
Restu mengatakan, atas penangkapan calo itu polisi menyita uang senilai Rp 1 juta. Dirinya pun menyerahkan calo tersebut kepada anak buahnya. Pasalnya, dia mengaku tidak tahu persis mengapa di Samsat masih ada calo.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Sudah diserahkan Pak Ojo, anggota saya. Apakah dia mempertanggungjawabkan atau tidak? Kepastian ada di Pak Ojo, nanti dibikin laporan polisi," ucapnya.
Kendati demikian, Restu berharap dari hasil sidak ini masyarakat dapat lebih nyaman dan tidak perlu resah lagi untuk membuat administrasi kendaraannya di Samsat.
"Masyarakat dapat menikmati lebih baik, lebih cepat dan tidak dipersulit, tidak menambah biaya-biaya lain serta tidak dibuat-buat. Agar masyarakat tahu berapa jumlah yang sudah dibayar oleh para petugas sesuai dengan loket," tandasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaViral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMengetahui kejahatan di depan mata, Fahmi sigap bereaksi melumpuhkan pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.
Baca Selengkapnya