Disegel Polisi, Gedung Kembar Rajabaly Kayutangan Malang 'Terseret' Kasus Wahyu Kenzo
Merdeka.com - Gedung Kembar Rajabaly di Kawasan Kayutangan Kota Malang disegel dalam kasus Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Gedung penuh sejarah itu disegel dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Gedung bagian selatan di perempatan Rajabaly, Jalan Basuki Rachmat Nomor 81-83 Kota Malang itu dalam kondisi disegel spanduk dan stiker.
Tidak tahu sejak kapan pemasangannya namun berdasarkan segel yang tertempel tercantum perintah penyegelan pada 27 Maret 2023.
-
Di mana Rumah Rakit di Palembang berada? Rumah adat dari Provinsi Sumsel ini berdiri di atas air tepatnya di pinggiran Sungai Musi, Sungai Ogan, dan Sungai Komering.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana Gedung Bank Indonesia Sumut berada? Gedung ini berlokasi di Jalan Balai Kota No. 4, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
-
Di mana bangunan ditemukan? Arkeolog menemukan struktur atau bangunan misterius di bawah lapangan bola bangsa Maya di Campeche, Meksiko.
-
Dimana letak Waduk Kebon Melati? Berlokasi di Jalan Dukuh Pinggir, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, lokasi ini menampilkan pemandangan pepohonan hijau di tengah kota.
-
Apa itu Gedung Menggantung? Menara Analemma adalah sebuah konsep bangunan yang direncanakan untuk digantung di atas Kota New York.
"Untuk Kepentingan Penyidikan Tempat/ Barang Ini Disita dan Disegel oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Barang siapa tanpa izin membuka, melepas atau merusak segel atau tanda pengaman yang dipasang oleh penyidik Bareskrim Polri Diancam Pidana Penjara Paling Lama 4 Tahun (Pasal 231 dan 233 KUHP)" demikian bagian tulisan segel tertempel di tembok sisi kanan rumah tersebut.
Sementara itu, juga tertempel spanduk besar di sisi bagian selatan bangunan. Spanduk tersebut diikat dengan tali kuning di setiap sisinya.
"Tanah dan Bangunan Jalan Basuki Rahmad Nomor 81-83 Kota Malang Jawa Timur Sedang Dalam Penyitaan Penyidik Bareskrim Polri berdasarkan Ijin Khusus Penyitaan Dari PN Malang," bunyi spanduk tersebut.
Bangunan yang disegel tersebut merupakan objek cagar budaya berada di sudut sisi selatan, yakni pertemuan Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Semeru.
Sementara gedung kembarannya berada di sudut seberang utara yang dipisahkan Jalan Semeru.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyegelan bukan oleh Polresta Malang Kota, tetapi Bareskrim Polri.
"Pagi mas, bukan Polresta tapi Bareskrim," tegas Kombes Pol Budi dalam pesannya, Jumat (14/4).
Lokasi bangunan yang disegel berjarak sekitar 50 Meter dari bangunan mewah milik Wahyu Kenzo, yang sebelumnya juga disegel. Kedua bangunan berada di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Timur menggeledah sejumlah rumah di Kota Malang. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDitambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaKPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaPencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBelum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang
Baca SelengkapnyaSelama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.
Baca Selengkapnya