Disuruh Buang Sampah, Tahanan Polresta Samarinda Malah Kabur
Merdeka.com - Suryadi (57), tahanan Polresta Samarinda, bikin repot polisi. Dia dilaporkan kabur dari selnya. Tahanan kasus narkoba itu diminta segera menyerahkan diri.
Keterangan diperoleh, kaburnya Suryadi diketahui pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita, saat dilakukan pengecekan jumlah tahanan. Tidak ada yang tahu persis, bagaimana Suryadi bisa kabur dari selnya. Namun demikian, Suryadi tidak berada di selnya, setelah dia sebelumnya diminta membuang sampah.
Suryadi diketahui sebagai tahanan titipan Polsek Samarinda Seberang, terkait kasus narkoba yang diungkap Senin (15/7) lalu. Dia tertangkap membawa 2 paket sabu seberat 1,94 gram. Namun seiring waktu, dia dipindahkan ke Polresta Samarinda, dan berstatus tahanan titipan Polsek.
-
Bagaimana Brigjen Suryo berhasil lolos dari penangkapan? 'Ya, kamu mau apa?' tegas brigjen Suryo. Tentu saja ini hanya akal-akalan sang Panglima agar bisa lolos dari gerombolan tersebut. Kapten tersebut terlihat bingung. Dia diam saja tidak mengambil tindakan apa-apa.Kesempatan ini digunakan Brigjen Suryo untuk cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.'Kapten, saya mau ke Semarang, kamu tinggal di sini!' perintahnya.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang dikatakan bersembunyi di Alun-Alun Surya Kencana? Mitos lain yang melibatkan Alun-Alun Surya Kencana adalah perannya sebagai tempat persembunyian Prabu Siliwangi dalam menghadapi kerajaan Islam.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
Pantauan merdeka.com, ruang sel Polresta Samarinda berada dalam satu bangunan Polresta, yang memiliki halaman parkir cukup luas berkeliling tembok tinggi. Di luar tembok, terdapat permukiman penduduk.
Di depan ruang sel saja, terdapat pos jaga yang dijaga piket personel Satuan Sabhara secara bergantian selama 24 jam. Ditambah lagi, pos penjagaan gerbang masuk Polres, juga dijaga petugas piket 24 jam.
Kaburnya Suryadi, dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan. Suryadi memang tahanan kasus narkoba. Namun demikian, Danovan tidak menjelaskan kronologi rinci kaburnya Suryadi.
"Memang benar kabur, diketahuinya pagi tadi. Sekarang masih kita lidik lebih lanjut," kata Danovan, ditemui di Mapolresta Samarinda, ditemui merdeka.com, Jumat (6/9) sore.
Danovan memastikan pencarian Suryadi. Kendati demikian, kepolisian tetap mengeluarkan imbauan agar dia menyerahkan diri. "Tolong segera serahkan diri. Jangan sampai kami melakukan tindakan represif," tutup Danovan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca Selengkapnya