Ditangkap karena narkoba, Ifron kabur lalu tabrak polisi & warga
Merdeka.com - Ifron Muchtarom, warga Jalan Raya Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena menabrak seorang warga dan polisi di Jalan Bunguran, Surabaya.
Informasi didapat, peristiwa tersebut terjadi, sekitar pukul 13.30 WIB tadi. Awalnya, Ifron Muchtarom sudah ditangkap polisi dari unit Satreskrim Polsek Simokerto, Jalan Dukuh Pakis, Kamis (15/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu seberat 1,6 gram tersimpan di tempat kosnya Jalan Dukuh Pakis. Polisi kemudian membawa tersangka ke kantor polisi guna pemeriksaan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Namun, saat menjalani pemeriksaan, tersangka justru melarikan diri. Polisi lantas memburu Ifron dan teridentifikasi keberadaannya di sekitar Jalan Kunti, Surabaya.
Dari Jalan Kunti, Ifron kembali melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota jenis Vios L 1555 QO.
"Saat anggota mendatangi keberadaan tersangka di Jalan Kunti, ternyata IF ini melarikan diri dengan mobil," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Anggota Reskrim kemudian berkoordinasi dengan anggota lalu lintas. Tidak perlu waktu lama, mobil diketahui keberadaannya di sekitar Jalan Pahlawan dan dihentikan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Bripka Yuli.
Namun, tersangka justru berusaha melarikan diri dengan menabrak Bripka Yuli. Tersangka masih terus melajukan kendaraannya sehingga menabrak warga.
Bripka Yuli langsung melaporkan peristiwa itu melalui HT. Anggota polisi yang mendapat laporan kemudian langsung mengejarnya tersangka dan sempat memberikan tembakan peringatan. Tapi, tidak diindahkan, masih terus melajukan kendaraannya.
"Anggota lainnya terus melakukan pengejaran dari Jalan Pahlwan, kemudian di Genteng Kali, setelah itu di Jalan Undaan. Baru berhenti, ditangkap di Jalan Bunguran, depan Pasar Atom. Di sini mobilnya dipukuli oleh warga," kata Rudi.
Dia kemudian ditangkap di Jalan Bunguran dengan kondisi babak belur dihajar oleh massa. Tersangka dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan, dan tes urine.
"Hasilnya positif mengandung narkoba. Kini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh anggota narkoba," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang positif mengonsumsi sabu-sabu itu juga telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Baca SelengkapnyaTidak saja fakta-fakta yang telah diungkapkan Kepolisian, tapi juga cerita dari informasi media sosial yang bertebaran luas hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan JFN (24), sebagai tersangka setelah menabrak sejumlah pengendara di Tangerang
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya tas diduga milik sopir truk berinisial JFN (24) yang dilempar keluar truk oleh warga.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sebuah truk kontainer menabrak sejumlah kendaraan. Hal ini membuat sejumlah orang tergeletak di jalanan.
Baca SelengkapnyaTruk kontainer ugal-ugalan menabrak sejumlah pemotor dan pengendara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaTemuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine sang sopir.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaBak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca Selengkapnya